Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah untuk 2025 masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, khususnya pekerja.
Salah satunya, Ahmad (28) seorang pekerja yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, mengatakan meskipun ada kenaikan UMP 2025, ia berharap tidak hanya UMP yang diperhatikan, tetapi juga upah bagi pekerja yang sudah lebih dari satu tahun bekerja, dengan proporsi yang lebih tepat.
Baca Juga
"Saya sebetulnya berharap enggak cuma UMP yang naik ya, tapi juga upah pekerja yang lebih dari 1 tahun dengan proporsi yang pas," kata Ahmad kepada Liputan6.com, Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Apalagi dengan adanya kenaikan PPN tentu akan berpengaruh pada biaya pengeluaran bulanan, terutama kebutuhan keluarga. Ahmad yang merupakan kepala keluarga ini menyadari bahwa harga sembako sudah mulai naik, sehingga ia harus pintar mencari diskon agar pengeluaran rumah tangganya tidak semakin membengkak.
"Apalagi tahun depan ada rencana kenaikan PPN juga. Otomatis biaya pengeluaran bulanan buat keluarga juga kan naik ya. Sekarang aja harga sembako mulai naik. Soal ini jujur saya sering cari diskonan biar pengeluaran gak naik-naik banget," ujarnya.
Meskipun ada kenaikan UMP 2025, Ahmad merasa bahwa angka 6,5 persen belum cukup. Ahmad menambahkan bahwa selain kenaikan UMP, upaya untuk mengatur harga kebutuhan pokok juga harus menjadi perhatian pemerintah.
"Kalau bicara cukup apa enggak sih saya rasa masih kurang ya. Walaupun saya masih apresiasi tetap ada kenaikan. Belum lagi, kalau bisa dibarengin sama upaya mengatur harga kebutuhan pokok," ungkapnya.
Â
Kelas Menengah Butuh Perhatian
Menurutnya, meskipun bantuan sosial (bansos) tetap diberikan untuk kelompok yang membutuhkan, pekerja kelas menengah juga memerlukan perhatian.
"Bansos tetep jalan buat kelompok yang butuh, tapi pekerja kelas menengah juga perlu dapet perhatian jangan sampe kenaikan upah gak seimbang sama biaya hidup bulanannya. Bukan soal ngirit juga, tapi gimama caranya bisa mencukupi dan gak makan tabungan terus menerus," katanya.
Adapun Ahmad berharap dengan kenaikan UMP 2025, Pemerintah dapat mengatur dan menjaga harga kebutuhan pokok seperti sembako dan pangan dapat agar tetap terjangkau. Hal ini penting untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, yang pada gilirannya dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
"Harapannya sih harga kebutuban pokok, sembako, pangan itu bisa diatur dan dijaga di harga yang murah ya. Itu juga kan jangka panjangnya ngaruh ke pertumbuhan ekonomi dan daya beli," ujarnya.
Selain itu, Ahmad juga mencemaskan rencana efisiensi yang mungkin dilakukan oleh pengusaha, bahkan dengan kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Di sisi lain, saya baca-baca kalau pengusaha ada rencana efisiensi bahkan PHK. Kalau bisa pemerintah juga menjamin kepastian kerja dari para pekerja sih. Jadi gak was-was sama rencana PHK," pungkasnya.
Advertisement
Prabowo Putuskan Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.
"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.