Liputan6.com, Jakarta - Permintaan untuk menurunkan tarif Tol Cibitung-Cilincing kembali datang dari sisi pelaku usaha. Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Jakarta meminta pemerintah meninjau ulang pemberlakuan tarif Tol Cibitung-Cilincing yang dianggap terlalu mahal.
Ketua DPW ALFI Jakarta Adil Karim menyatakan, tarif yang tinggi menghambat tujuan utama pembangunan tol sepanjang 34 km tersebut. Guna memperlancar distribusi logistik antara kawasan industri di Cibitung dan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Tarif yang tinggi mendorong para pelaku logistik memilih jalur Tol Cikampek-Priok yang lebih murah. Ini menjadi bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan tol Cibitung-Cilincing," katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Advertisement
Menurut dia, dengan tidak beralihnya kendaraan logistik ke ruas Tol Cibitung-Cilincing, kemacetan di Tol Cikampek juga tidak terurai. Sehingga fungsi tol baru ini tidak maksimal.
Dia meminta pemerintah mengingat kembali prinsip utama keberadaan tol, yakni mempermudah akses logistik dari pelabuhan ke kawasan industri atau sebaliknya.
"Tol ini justru menjadi beban baru bagi pelaku usaha logistik, dengan tarif yang demikian tinggi. Coba bayangkan, untuk kendaraan golongan II dan III , misalnya, tarif jalan tol sepanjang 34 km itu mencapai Rp 102.500. Sementara untuk kendaraan golongan III di JORR 1 yang sepanjang 66 km hanya Rp 25.000. Ini sangat timpang," keluhnya.
"Dengan tarif yang tinggi, biaya operasional perusahaan logistik tetap tinggi. Padahal saat ini kita semua berkomitmen untuk menekan biaya logistik di semua lini," ujar Adil.
Baru Saja Naik
Untuk mengatasi persoalan ini, DPW ALFI Jakarta meminta pemerintah dan pengelola tol untuk segera membuka dialog dengan pelaku logistik.
"Penyesuaian tarif dinilai penting agar keberadaan tol ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi sektor logistik nasional," imbuhnya.
Sebagai catatan, tarif Tol Cibitung-Cilincing seksi 1 Cibitung-Telaga Asih telah mengalami kenaikan harga per 21 September 2024 silam. Kendaraan golongan I mengalami kenaikan ongkos Rp 1.000 menjadi Rp 6.500.
Adapun kenaikan tarif untuk kendaraan besar atau truk logistik pun lebih besar. Kendaraan golongan II dan III terkena tambahan ongkos Rp 1.500 menjadi Rp 8.000, sementara golongan IV dan V naik Rp 2.500 menjadi Rp 13.000.
Berikut besaran total tarif Tol Cibitung-Cilincing untuk rute terjauh, dari gerbang tol (GT) Cibitung menuju GT Cilincing maupun sebaliknya:
- Golongan I: Rp 68.500
- Golongan II dan III: Rp 102.500
- Golongan IV dan V: Rp 136.500
Advertisement