Liputan6.com, Jakarta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menunjukkan dedikasi kuat dalam mendukung legalitas usaha mikro melalui pendampingan pendaftaran izin edar BPOM.
Program ini membantu nasabah Mekaar meningkatkan standar produk mereka sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Baca Juga
Salah satu nasabah sukses PNM Mekaar adalah Ibu Ika Sutin Suryani, pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang.
Advertisement
Dengan bimbingan dari PNM, ia berhasil memperoleh izin edar BPOM pada awal 2023, yang mempermudah akses produknya ke jaringan ritel modern.
“Saya memulai usaha kecil pada 2016 dengan menjual produk di warung. Setelah bergabung dengan PNM Mekaar pada 2018, saya menerima pendampingan untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM. Prosesnya selesai dalam enam bulan, dan sejak itu pemasaran saya meluas ke minimarket besar di berbagai provinsi,” cerita Ika, dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Dampak Positif untuk Nasabah
Dengan sertifikasi BPOM, nasabah seperti Ika tidak hanya meningkatkan kualitas produknya tetapi juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan pasar modern.
Sertifikasi ini memperkuat kepercayaan pelanggan dan meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.
Komitmen PNM untuk Usaha Berkelanjutan
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menekankan pentingnya legalitas usaha untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro.
“Pendampingan izin usaha adalah bagian dari modal intelektual dan sosial yang kami berikan, selain pembiayaan finansial. Kami ingin memastikan bahwa nasabah PNM Mekaar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, PNM berkomitmen mendorong usaha kecil naik kelas dengan memperkuat landasan hukum dan kepercayaan pasar terhadap produk mereka. Pendampingan untuk legalitas seperti izin BPOM menjadi langkah nyata untuk memberdayakan usaha mikro dan menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan.
Advertisement