Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meninjau Stasiun Kereta Cepat Karawang, Jawa Barat. Saat ini stasiun Karawang tersebut belum diaktifkan karena adanya beberapa masalah salah satunya akses jalan.
Menhub mendorong percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang. Hal ini guna mendukung operasional stasiun yang diperkirakan dimulai awal tahun depan, sehingga masyarakat mendapatkan hasil yang optimal dari keberadaan stasiun tersebut.
Baca Juga
“Rencana operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan transportasi cepat yang terintegrasi," kata Dudy, Jumat (13/12/2024).
Advertisement
Stasiun Kereta Cepat Karawang akan menjadi salah satu titik strategis dalam pengembangan sistem transportasi cepat dan terintegrasi di Indonesia. Sehingga, ia menekankan pentingnya aksesibilitas yang memadai dari dan ke Stasiun Kereta Cepat Karawang.
“Kami berharap ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Karawang dan sekitarnya,” ujar Menhub Dudy.
Sebagai bagian dari rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), untuk mendukung operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang, frekuensi perjalanan kereta akan ditingkatkan dari 48 menjadi 62 perjalanan kereta per hari. Sebanyak 31 perjalanan kereta akan berhenti di Stasiun Kereta Cepat Karawang.
Adapun untuk mendukung konektivitas stasiun Kereta Cepat Karawang dengan daerah sekitar, stasiun ini direncanakan akan terhubung dengan moda transportasi lain seperti bus pengumpan (feeder) dan angkutan umum.
Dalam persiapan menuju operasional, Menhub menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan akses jalan dan persiapan teknis lainnya.
Dengan rencana beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang, Kemenhub juga telah berkomitmen untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, khususnya di Stasiun Kereta Cepat Karawang. Upaya ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk membangun infrastruktur transportasi modern, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.
Stasiun KCIC Karawang Bakal Beroperasi Awal 2025
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengecek lokasi stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang. Targetnya stasiun tersebut akan beroperasi mulai awal 2025, tahun depan. Menjelang pengoperasional itu, Menhub Dudy menyoroti akses jalan menuju Stasiun KCIC Karawang tersebut. Harapannya, hal itu bisa menunjang kebutuhan masyarakat.
"(Perlu) percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang, guna mendukung operasional stasiun yang diperkirakan dimulai awal tahun depan, sehingga masyarakat mendapatkan hasil yang optimal dari keberadaan stasiun tersebut," kata Dudy dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Menhub menekankan stasiun ini akan menjadi salah satu titik strategis dalam pengembangan sistem transportasi cepat dan terintegrasi di Indonesia. Dia berharap beroperasinya Stasiun KCIC Karawang akan meningkatkan ekonomi di wilayah tersebut.
“Rencana operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan transportasi cepat yang terintegrasi. Kami berharap ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Karawang dan sekitarnya,” tuturnya.
Advertisement
Jadi Pendorong Pertumbuhan
Sebagai bagian dari rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), untuk mendukung operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang, frekuensi perjalanan kereta akan ditingkatkan dari 48 menjadi 62 perjalanan kereta per hari. Sebanyak 31 perjalanan kereta akan berhenti di Stasiun Kereta Cepat Karawang.
Menhub Dudy berharap cara itu mampu meningkatkan konektivitas wilayah, mengurangi kemacetan, dan mempercepat pergerakan barang dan orang, terutama antara Karawang dan Jakarta, serta dapat menjadi pusat transportasi strategis.
Keberadaan stasiun ini diharapkan pula menjadi pendorong utama pengembangan kawasan sekitar, menciptakan peluang ekonomi baru, dan memperkuat sektor industri di Karawang.