Sukses

Sampoerna Punya 2 Pabrik Rokok Baru, Investasinya Capai 630 Miliar

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi mengungkapkan investasi yang dilakukan pihaknya tidak hanya berfokus pada penciptaan nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani meresmikan fasilitas produksi sigaret kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk pada pada 13 Desember 2024. Pabrik baru ini berada di Blitar, Jawa Timur dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Investasi untuk membangun pabrik baru tersebut mencapai USD 42 juta atau kurang lebih Rp 630 miliar. Sedangkan fasilitas produksi rokok ini diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 3.500 orang.

"Penciptaan lapangan pekerjaan adalah prioritas utama pemerintah. Kami di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, bertugas mengundang investor baik dari dalam maupun luar negeri. Tujuannya adalah untuk industrialisasi. Tapi ujung dari ujungnya adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” kata Menteri dikutip dari Antara, Sabtu (14/12/2024).

Rosan mengatakan keberadaan pabrik baru tersebut memberikan multiplier effect yang besar bagi para petani cengkeh, tembakau, serta vendor yang telah diajak bekerja sama. Dirinya optimistis kehadiran fasilitas produksi SKT itu mampu mendorong ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi mengungkapkan investasi yang dilakukan pihaknya tidak hanya berfokus pada penciptaan nilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan.

“Kami bangga Sampoerna dapat menjadi wadah berkarya bagi puluhan ribu pelinting SKT, yang didominasi oleh perempuan-perempuan hebat dengan mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga,” kata Ivan.

 

2 dari 5 halaman

Realisasi Investasi

Adapun Philip Morris International (PMI) sebagai induk perusahaan PT HM Sampoerna Tbk telah berinvestasi sejak 2005, dengan nilai realisasi selama periode 2005–2023 sebesar 6,4 miliar dolar AS atau Rp103 triliun.

Sampai saat ini perusahaan tersebut telah mempekerjakan lebih dari 90.000 karyawan yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Barat.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi provinsi Jawa Timur pada triwulan III atau Januari-September 2024 sebesar Rp111,4 triliun dan menempati posisi tiga besar realisasi investasi di Indonesia.

Sedangkan Jawa Tengah pada periode yang sama sebesar Rp26,1 triliun, serta menempati posisi sembilan besar realisasi investasi di Indonesia.

3 dari 5 halaman

Tak Cuma Industri, Pemda Ikut Cemas Jika Cukai Rokok Naik Lagi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan dukungannya untuk pertumbuhan sentra tembakau di daerahnya. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah serta menjaga keberlangsungan para pekerja dan petaninya. Selain itu, Pemkab Sleman juga berharap industri tembakau tidak mendapatkan beban tambahan, terutama melalui kenaikan cukai yang terlalu tinggi.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, berharap pemerintah pusat sebaiknya tidak menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun 2025. Permintaan ini juga didorong karena tingginya peralihan konsumsi para perokok ke rokok yang lebih murah (downtrading) yang dapat menekan pengusaha rokok yang legal.

“Kenaikan cukai rokok itu ada efeknya di masyarakat. Dengan mahalnya (harga) rokok, mereka mencari rokok yang harganya menengah ke bawah, karena rokok bermerek harganya sudah terlalu mahal. Kalau tidak salah, (penerimaan) cukai (di tahun ini) juga belum memenuhi target karena hal ini,” kata Danang dikutip Minggu (8/9/2024).

4 dari 5 halaman

Izin Pendirian Pabrik dan Gudang Rokok

Ia melanjutkan dukungan terhadap perkembangan industri tembakau di daerahnya juga dilakukan melalui pemberian izin pendirian pabrik dan gudang rokok serta memastikan legalitasnya. Selain itu, dengan berkembangnya industri tembakau di Sleman, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikembalikan pada Pemerintah Daerah juga dapat dimaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama yang terlibat di industri tembakau.

Bagi Pemkab Sleman, kehadiran industri tembakau yang padat karya, khususnya di segmen Sigaret Kretak Tangan (SKT), juga merupakan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan.

“(Pekerja) Industri tembakau di Sleman itu mulai dari petani sampai pabrik rokok juga ada.Saya senang ada pabrik rokok di Sleman karena pabrik rokok itu bisa menampung dan mengampu tenaga kerjanya yang diambil dari warga yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau artinya warga miskin. Karena pabrik rokok itu kan butuh tenaga kerja yang banyak,” terangnya.

5 dari 5 halaman

Dampak Kehadiran Industri Rokok

Danang menambahkan pihaknya juga belajar dari pemerintah lain yang memiliki DBHCHT yang cukup besar karena kehadiran pabrik dan gudang rokok.

“Keinginan saya, kalau ada tambahan pabrik rokok di Sleman, sehingga DBHCHT yang dikembalikan ke daerah juga besar jadi manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat. Contohnya, bantuan sosial untuk buruh dan petani tembakau atau Perda terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Kehadiran pabrikan rokok legal di Sleman dinilai dapat mendorong penyerapan kerja yang lebih besar, sesuai dengan inisiatif Pemkab dalam mengurangi warga miskin di Sleman dengan mendapatkan akses pekerjaan.

Tak hanya itu, pemerintah juga harus lebih serius dalam memberantas rokok ilegal yang marak di pasaran untuk turut menjaga keberlangsungan para pekerja rokok legal.

“Khusus SKT itu butuh tenaga kerja yang kebanyakan adalah perempuan untuk menjadi pelinting, yang mempunyai keterampilan dan mau dilatih,” pungkasnya. Maka, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keberlangsungan industri tembakau dan tenaga kerjanya, khususnya untuk SKT.