Sukses

Bahlil: Muhammadiyah Berpotensi Kelola Tambang Batu Bara Eks Adaro

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberikan sedikit bocoran tentang lokasi tambang yang akan dikelola oleh Muhammadiyah

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk mengelola tambang batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

"Kalau saya tidak lupa, itu milik Adaro, kemungkinan besar Muhammadiyah yang akan mengelolanya," ujar Bahlil saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari ANTARA, Minggu (15/12/2024).

Proses Perizinan Sedang Berjalan

Bahlil menjelaskan bahwa proses perizinan untuk pengelolaan tambang tersebut sedang berlangsung. "Saat ini tinggal menunggu waktu untuk izin dikeluarkan," tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah lebih dulu mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Untuk NU, IUP sudah keluar dan operasionalnya sudah berjalan," ungkapnya.

Pemerintah Siapkan Enam Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan

Pemerintah telah menyiapkan enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari lahan eks PKP2B generasi pertama untuk dikelola oleh badan usaha yang dimiliki organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Adapun keenam WIUPK tambang tersebut meliputi lahan eks PKP2B dari:

  • PT Arutmin Indonesia
  • PT Kendilo Coal Indonesia
  • PT Kaltim Prima Coal
  • PT Adaro Energy Tbk
  • PT Multi Harapan Utama (MHU)
  • PT Kideco Jaya Agung

 

2 dari 3 halaman

Landasan Hukum Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan

Pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024, disebutkan bahwa organisasi masyarakat keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diperbolehkan mengelola WIUPK.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas kepada masyarakat melalui pemberdayaan ormas.

Muhammadiyah dan NU, Pilar Pengelolaan Tambang Berbasis KeagamaanDengan Muhammadiyah dan NU yang kini memiliki peran dalam pengelolaan tambang, pemerintah berharap pengelolaan sumber daya alam dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta masyarakat sekitar.

3 dari 3 halaman

PKS Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai tertarik ingin mengelola tambang. Dia mencatat, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) disebut juga menyatakan ingin mengelola tambang.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini pun khawatir, fenomena tersebut bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnya umat tidak terurus," kata Mulyanto seperti dikutip dari siaran tertulis, Selasa (30/7/2024).

Mulyanto meminta, pemerintah dan pimpinan ormas bisa mengkaji ulang kebijakan tambang. Tujuannya, agar ada penilaian ulang terhadap kondisi yang bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas.

“Karena bisa jadi, berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Akhirnya? tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap karena tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor private yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga yang mengurusi masyarakat sipil,” tegas dia.

“Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," wanti Mulyanto.

Mengingat umur Pemerintahan tinggal beberapa bulan lagi, Mulyanto pun menyarankan untuk membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

Sebaliknya, di detik-detik akhir kekuasaan Pemerintah saat ini harusnya ada kebijakan yang berpihak ke rakyat agar meninggalkan legacy yang baik agar dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.

"Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir. Jadi tidak perlu grasa-grusu," dia menandasi.

Video Terkini