Liputan6.com, Jakarta Bulan Desember selalu menjadi waktu yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang. Bulan yang menandai akhir tahun ini terkenal dengan berbagai hari libur dan cuti bersama. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Desember 2024.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan Natal dan menikmati liburan akhir tahun baru (Nataru). Hal ini tentu memberikan momen berharga bagi keluarga dan teman-teman untuk berkumpul.
Baca Juga
Berikut adalah daftar hari libur nasional serta cuti bersama yang ditetapkan pada bulan Desember 2024:
Advertisement
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.
Di samping itu, bulan Desember 2024 juga memiliki beberapa hari merah yang jatuh pada akhir pekan. Berikut adalah rincian lengkapnya:
- Minggu, 1 Desember 2024
- Minggu, 8 Desember 2024
- Minggu, 15 Desember 2024
- Minggu, 22 Desember 2024
- Minggu, 29 Desember 2024
Dengan informasi ini, total terdapat 7 hari libur di bulan Desember 2024. Rincian tersebut meliputi 5 hari Minggu, 1 hari libur nasional, dan 1 hari cuti bersama.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025
Sedangkan pada Januari 2025 terdapat 3 libur nasional dan 1 cuti bersama, Berikut daftarnya
Libur Nasional
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Cuti Bersama
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Artikel mengenai waktu libur di bulan Desember 2024 ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi Anda, baik pekerja maupun pelaku usaha, untuk menyesuaikan jadwal kerja dan aktivitas usaha dengan lebih baik.
Jalan Tol Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Mana Saja?
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berencana untuk membuka ruas tol fungsional sementara, yang dikenal sebagai tol gratis, sepanjang 120,4 km pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Dari total panjang tersebut, 90,42 km terletak di Pulau Sumatera dan 29,98 km di Pulau Jawa.
Ruas tol fungsional Nataru 2024/2025 di Pulau Sumatera mencakup beberapa segmen, antara lain Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum), Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan), Tol Pekan Baru-Padang Seksi (Padang-Sicincin), dan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi Parapat Seksi (Kuala Tanjung-IC Indrapura). Di sisi lain, di Pulau Jawa, terdapat Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Seksi (Kutanegara-Sadang), Tol Solo-Yogyakarta Seksi (Kartosuro-Purwomartani untuk Segmen Klaten-Prambanan), serta Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I (Probolinggo-Besuki).
Untuk memastikan arus lalu lintas yang lancar dan nyaman selama periode Nataru, Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa semua pekerjaan preservasi pada jalan tol dan jalan nasional akan dihentikan sementara mulai H-10, yaitu dari 15 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. "Kami akan memastikan seluruh jalan tol dan jalan nasional dalam kondisi mantap dan tidak berlubang. Dukungan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area juga disiapkan, total terdapat 124 TIP di seluruh ruas jalan tol di Indonesia," ungkap Dody dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (3/12/2024).
Advertisement
Buatlah Posko.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan 393 posko di lokasi-lokasi strategis yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga membentuk tim tanggap bencana untuk menghadapi kemungkinan kondisi darurat di area yang rentan terhadap bencana, seperti banjir, genangan air, dan tanah longsor.
Lebih lanjut, Kementerian PU telah melakukan identifikasi terhadap 550 titik lokasi yang berisiko mengalami longsor dan 298 titik lokasi yang berpotensi terkena banjir. Untuk mendukung penanganan bencana yang mungkin terjadi, mereka juga telah menyiapkan 440 unit alat berat serta 137 titik material. "Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama Nataru, Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas, BMKG, BNPB, BUJT, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya," ujar Dody.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence