Sukses

PNBP Sektor Panas Bumi Capai Rp 2,1 Triliun

Sektor energi terbarukan, khususnya panas bumi, mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan dan berpotensi menjadi sumber daya yang besar bagi negara.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani, mengatakan bahwa tahun 2024 sektor EBTKE mencatatkan capaian yang luar biasa. Salah satunya penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi yang mencapai Rp 2,1 triliun.

Pencapaian ini, menurut Eniya, merupakan hasil dari kegigihan tim Direktorat Energi Panas Bumi yang telah berhasil membangun koordinasi yang solid dengan industri panas bumi di Indonesia.

Hal ini menjadi bukti bahwa sektor energi terbarukan, khususnya panas bumi, mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan dan berpotensi menjadi sumber daya yang besar bagi negara.

“Saya laporkan untuk penerimaan PNBP, yaitu terdiri dari bidang panas bumi, itu mencapai Rp 2,1 triliun. Ini luar biasa, capaian ini kegigihan dari tim Direktorat Energi Panas Bumi ini luar biasa gigihnya, dan sudah membentuk koordinasi dengan industri-industri panas bumi sedemikian rupa,” kata Eniya dalam Apreasiasi Kinerja Stakeholder EBTKE Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Di sisi lain, sektor transportasi juga mengalami perkembangan positif dengan meningkatnya konversi kendaraan bermotor konvensional menjadi kendaraan listrik.

Konversi Motor Listrik

Ia mencatat tahun ini, program konversi kendaraan bermotor listrik menunjukkan lonjakan luar biasa, dengan jumlah unit yang dikonversi mencapai hampir 1.400 unit atau 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 145 unit.

Maka total keseluruhan kendaraan yang berhasil dikonversi mencapai sekitar 1.500 unit. Capaian ini berkat kontribusi berbagai pihak, termasuk industri, pemerintah, dan juga peran aktif dari Corporate Social Responsibility (CSR).

“Nah ini tahun ini sudah mencapai 10 kali lipat, jadi tahun lalu hanya 145 unit, tahun ini alhamdulillah hampir mencapai 1.400 unit. Disini 1.352 unit plus 263 unit jadi sekitar 1.500an unit. Alhamdulillah,” ujarnya.

Capaian program konversi kendaraan juga didukung oleh Pemerintah melalui bantuan subsidi sebesar Rp10 juta per unit untuk konversi kendaraan listrik. Tentu hal ini sangat berperan besar dalam menurunkan biaya konversi, sehingga kendaraan yang tadinya berbahan bakar fosil kini bisa beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, kontribusi dari sektor industri dan dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terutama dalam bidang vokasi, turut mempercepat pengembangan program ini.

“Industri-industri yang pada satu tahun ini membantu kami, karena ada bantuan pemerintah Rp 10 juta per unit untuk konversi kendaraan listrik. Kenapa bisa menjadi gratis? Karena bantuan dari CSR. Jadi, industri yang sudah berkontribusi dan juga teman-teman dari Kemedikbud Ristek waktu itu, dari bidang vokasi juga mendukung hal ini,” pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Bakal Pangkas Perizinan Sektor Energi Panas Bumi jadi 5 Hari

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan untuk memangkas perizinan di sektor energi panas bumi (geothermal) yang sebelumnya membutuhkan waktu selama 18 bulan menjadi hanya lima hari.

"Program panas bumi ini sedang kita upayakan untuk memendekkan proses perizinan. Jadi proses perizinan sedang diupayakan kalau yang tadinya tidak salah 18 bulan, kita kemarin sudah berupaya untuk menjadi lima hari," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2024).

Ia menjelaskan, proses yang dipangkas yakni pada pengajuan perizinan di Online Single Submission (OSS) dengan mengurangi pemenuhan izin di awal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan amdal.

"Itu kita hilangkan di awal. Jadi nanti kalau sudah ketemu drilling-nya, lokasinya yang kecil, kan cuma kecil, tidak perlu berhaktare-haktare, baru dibuat izinnya," ujar dia dikonfirmasi usai acara.

Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan, mengingat sudah membahas perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," kata Eniya.

 

3 dari 3 halaman

Internal Rate of Return

Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor geothermal domestik.

"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," katanya.

Kementerian ESDM mencatat potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 Giga Watt (GW) sehingga harus dioptimalkan dalam menghasilkan energi bersih bagi seluruh masyarakat.