Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani, mengatakan dengan adanya bottleneck atau hambatan regulasi, khususnya terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam keberlanjutan proyek-proyek besar, seperti pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mendorong Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM nomor 11 Tahun 2024.
Tujuan diterbitkannya Permen tersebut untuk mengatasi hambatan dalam pengembangan proyek-proyek PLTP dan PLTS.
Baca Juga
Eniya menyebut regulasi ini dianggap sebagai terobosan yang sangat penting dalam mempercepat perkembangan proyek-proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi dan tenaga surya.
Advertisement
Bahkan, berkat Permen tersebut dalam beberapa minggu setelah penerapan peraturan ini, sejumlah kontrak proyek pembangkit listrik telah terjalin, dengan total nilai investasi yang tercatat mencapai 609 juta USD.
“Alhamdulillah sudah berkontrak dengan adanya debattlenecking dari Permen nomor 11 tahun 2024. Investasi mencapai USD 609 juta,” kata Eniya dalam Apreasiasi Kinerja Stakeholder EBTKE Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Tidak hanya pada sektor pembangkit listrik, Kementerian ESDM juga mencatat capaian positif dalam pemanfaatan energi terbarukan non-listrik, khususnya dalam bidang biodiesel.
Tim Bioenergi, yang telah bekerja keras mengawal implementasi kebijakan biodiesel, berhasil mencapai produksi sebesar 12,07 juta kiloliter atau sekitar 90% dari target tahunan.
“Ini tim bioenergi sudah luar biasa mengawal, capaian kita pada minggu ini adalah sebesar 12,07 juta kiloliter atau besar 90%. Luar biasa,” ujarnya.
Apresiasi
Dalam kesempatan ini, Eniya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama industri yang bergerak di sektor pembangkit listrik tenaga panas bumi dan tenaga surya, atas kontribusi besar mereka dalam mendorong investasi yang cukup signifikan di sektor EBT.
Selain itu, juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang telah aktif terlibat dalam penyusunan regulasi, termasuk peran serta dalam pembahasan Keputusan Menteri (Kepmen) yang penting bagi kemajuan sektor ini.
Menurutnya, dengan adanya regulasi yang lebih mendukung dan peningkatan kapasitas dalam sektor energi baru terbarukan, Indonesia semakin optimis dalam mengembangkan potensi energi bersih yang tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga membuka peluang investasi dan lapangan kerja baru.
“Seperti arahan Bapak Menteri juga, kita akan segera menambah kapasitas biodiesel ini di tahun depan, mudah-mudahan ini bisa segera kita realisasikan 40% dan Alhamdulillah bimbingan Pak Wamen sudah menjelaskan mengenai KEPMEN, sudah membuat satu regulasi,” pungkasnya.
Advertisement
PNBP Sektor Panas Bumi Capai Rp 2,1 Triliun
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani, mengatakan bahwa tahun 2024 sektor EBTKE mencatatkan capaian yang luar biasa. Salah satunya penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor panas bumi yang mencapai Rp 2,1 triliun.
Pencapaian ini, menurut Eniya, merupakan hasil dari kegigihan tim Direktorat Energi Panas Bumi yang telah berhasil membangun koordinasi yang solid dengan industri panas bumi di Indonesia.
Hal ini menjadi bukti bahwa sektor energi terbarukan, khususnya panas bumi, mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan dan berpotensi menjadi sumber daya yang besar bagi negara.
“Saya laporkan untuk penerimaan PNBP, yaitu terdiri dari bidang panas bumi, itu mencapai Rp 2,1 triliun. Ini luar biasa, capaian ini kegigihan dari tim Direktorat Energi Panas Bumi ini luar biasa gigihnya, dan sudah membentuk koordinasi dengan industri-industri panas bumi sedemikian rupa,” kata Eniya dalam Apreasiasi Kinerja Stakeholder EBTKE Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Di sisi lain, sektor transportasi juga mengalami perkembangan positif dengan meningkatnya konversi kendaraan bermotor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Konversi Motor Listrik
Ia mencatat tahun ini, program konversi kendaraan bermotor listrik menunjukkan lonjakan luar biasa, dengan jumlah unit yang dikonversi mencapai hampir 1.400 unit atau 10 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 145 unit.
Maka total keseluruhan kendaraan yang berhasil dikonversi mencapai sekitar 1.500 unit. Capaian ini berkat kontribusi berbagai pihak, termasuk industri, pemerintah, dan juga peran aktif dari Corporate Social Responsibility (CSR).
“Nah ini tahun ini sudah mencapai 10 kali lipat, jadi tahun lalu hanya 145 unit, tahun ini alhamdulillah hampir mencapai 1.400 unit. Disini 1.352 unit plus 263 unit jadi sekitar 1.500an unit. Alhamdulillah,” ujarnya.
Capaian program konversi kendaraan juga didukung oleh Pemerintah melalui bantuan subsidi sebesar Rp10 juta per unit untuk konversi kendaraan listrik. Tentu hal ini sangat berperan besar dalam menurunkan biaya konversi, sehingga kendaraan yang tadinya berbahan bakar fosil kini bisa beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, kontribusi dari sektor industri dan dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terutama dalam bidang vokasi, turut mempercepat pengembangan program ini.
“Industri-industri yang pada satu tahun ini membantu kami, karena ada bantuan pemerintah Rp 10 juta per unit untuk konversi kendaraan listrik. Kenapa bisa menjadi gratis? Karena bantuan dari CSR. Jadi, industri yang sudah berkontribusi dan juga teman-teman dari Kemedikbud Ristek waktu itu, dari bidang vokasi juga mendukung hal ini,” pungkasnya.
Advertisement