Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.
Ia menyebut, kedatangan tim penyidik KPK tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana CSR.
Baca Juga
Advertisement
"Benar pada Senin malam 16 desember 2024 Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Rabu (18/12).
Dalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK. Namun, Perry tidak mengungkapkan secara rinci daftar dokumen yang dimaksud.
"Dan ternyata dalam kedatangan tersebut KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dana CSR," ucapnya.
Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa pemanfaatan dana CSR telah memenuhi aturan yang berlaku di Bank Indonesia.
Dana CSR
Antara lain dana CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.
"Saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," ucapnya.
Kedua, dana CSR hanya akan disalurkan terhadap ada program kerja yang konkret. Selain itu, penyaluran setiap dana CSR akan melalui proses pengecekan dan juga ada laporan pertanggungjawaban oleh pihak yayasan penerima melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor kantor perwakilan.
Penyaluran dana CSR tersebut hanya mengarah ketika program prioritas BI. Yakni, bantuan beasiswa untuk sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan untuk kegiatan ibadah - sosial.
"Bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan ya," bebernya.
Pembahasan Dana CSR
Ia menyebut, pembahasan dana CSR setiap tahunnya melibatkan Anggota Dewan Gubernur BI. Hanya saja pelaksanaan kegiatan CSR dilakukan masing-masing satuan kerja BI.
Diakuinya, pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut ikut memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan Rupiah. Namun, ia memastikan BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas Rupiah ditengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
"Tentu saja Bank Indonesia dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar. Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar yang tadi kami sampaikan melalui intervensi melalui pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder maupun langkah-langkah lain termasuk SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia)," tandasnya.
Advertisement
KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dua orang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan, sementara dua orang ya terkait dari perkara ini,” kata Rudi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Namun Rudi masih enggan mengungkap identitas keduanya. Meski begitu, terkait peranan, Rudi menyatakan mereka pihak penerima dana CSR BI.
“Mereka diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” jelas dia.
Rudi menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Dia mengakui, ada sejumlah barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," jelas Rudi.
Dilakukan Pemeriksaan
Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," Rudi menandasi.
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.
Advertisement