Sukses

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Bakal Prioritaskan Peran UMKM Disabilitas

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan memberikan kesempatan dan prioritas kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disabilitas untuk turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM akan memberikan kesempatan dan prioritas kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disabilitas untuk turut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami akan memberi lebih kepada UMKM disabilitas dan itu akan menjadi prioritas, kami akan dorong untuk mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani.

Ia pun menyebut, akan menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian UMKM agar mendapatkan data yang lengkap terkait UMKM disabilitas.

“Kami juga akan bersinergi dengan Kementerian UMKM, karena yang bisa mendapatkan kemitraan itu yang sudah terdaftar di NIB-nya, oleh karena itu, kami akan sharing data agar kemitraan jadi lebih luas lagi,” sebut Rosan.

Di sisi lain, ia mengungkapkan, UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi kurang lebih 60,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97% dari total tenaga kerja berada di sektor UMKM. 

“Kontribusi (UMKM) kepada ekspor memang relatif masih kurang optimal, masih 16 persen, tapi tentu kami akan dorong sehingga pertumbuhan dan peran dari UMKM ini terus  meningkat,” ungkap Rosan.

2 dari 2 halaman

Tembus Rp3,9 Triliun

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman  Modal (BKPM) mencatat, kesepakatan antara UMKM dan pelaku Usaha Besar (UB) sepanjang kabinet Merah Putih berjalan sebesar Rp3,9 triliun. Kesepakatan ini melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM di seluruh Indonesia.

Selain itu, sejak Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara  Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro,  Kecil, dan Menengah di Daerah terbit, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah memfasilitasi  kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM di daerah sebanyak 2.546 kesepakatan dengan nilai sebesar Rp15,9 triliun, yang melibatkan 725 usaha besar dan 1.505 UMKM.

Sebagai informasi, Program Kemitraan Investasi merupakan wujud komitmen Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dalam mewujudkan Asta Cita dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan  melalui pertumbuhan yang merata dan menyeluruh.

 

(*)

Video Terkini