Sukses

Siap-siap, BLT Subsidi BBM Diumumkan Prabowo Awal 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan terkait kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan terkait kebijakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025.

“Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang, yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden. Pasti tahun depan,” kata Bahlil saat ditemui di kantor BPH Migas, Kamis (19/12/2024).

Bahlil juga menyampaikan bahwa proses pengalihan subsidi BBM ke BLT sudah hampir selesai, dengan progress mencapai 99 persen. Menurutnya, data yang akan digunakan untuk kebijakan ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Selain itu, kata Bahlil sebelumnya, data-data juga dikumpulkan dari Kementerian Sosial, Pertamina sebagai operator penyalur BBM.

“Sekarang sudah hampir selesai, nanti kita umumkan 2025. Progressnya sudah 99 persen. Datanya nanti data BPS. Sekarang BPSnya lagi saya menunggu hari Senin (datanya) kalau sudah selesai baru kita bicarakan,” ujarnya.

Skema yang Diterapkan

Adapun mengenai skema yang akan diterapkan, Bahlil mengisyaratkan bahwa kemungkinan besar bantuan langsung tunai (BLT) akan mencakup masyarakat yang sebelumnya menerima subsidi BBM.

“Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya seperti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta pelaksanaan skema baru subsidi BBM itu dilakukan segera setelah semuanya siap.

2 dari 3 halaman

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Ini Pengguna Terbanyak

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema penyaluran subsidi energi untuk LPG 3 kg (kilogram) tidak akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Upaya mendukung kebijakan Pemerintah mewujudkan subsidi tepat LPG 3Kg terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, diantaranya dengan terus mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

Hingga akhir November 2024, tercatat sebanyak 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sistem MAP. Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa upaya pendataan ini sangat penting untuk memastikan subsidi diberikan tepat sasaran.

"Dengan tercatatnya pengguna secara digital, memudahkan kami untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg hingga berapa kebutuhannya,"jelas Heppy.

Saat ini, LPG 3 kg diperuntukkan untuk empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran dan nelayan. Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85% sementara 14% sisanya oleh digunakan Usaha Mikro.

“Jumlah konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari hingga November 2024, ini menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang melakukan pendaftaran pembelian LPG 3Kg di pangkalan,” ungkap Heppy.

3 dari 3 halaman

Data Akurat

Data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat.

“Dari data pangkalan ini kami juga dapat melihat berapa rata rata pembelian LPG 3Kg per keluarga di setiap bulan, data ini membantu kita melihat jumlah kewajaran pembelian dan rata rata penggunaan LPG 3Kg,” jelas Heppy.

Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran subsidi dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan energi bisa terpenuhi secara optimal, terutama bagi mereka yang berhak menerima subsidi.