Sukses

Setelah BI, Giliran Kantor OJK Digeledah KPK

Penggeledahan KPK di Kantor OJK lanjutan dari kegiatan penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis 19 Desember 2024. Penggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

"Kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Jumat (20/12024).

Penggeledahan adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya.

Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.

"Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.

Ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

2 dari 3 halaman

Dana CSR Diusut KPK, Ini Pembelaan Gubernur BI

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo  membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12) malam.

Ia menyebut, kedatangan tim penyidik KPK tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana CSR.

"Benar pada Senin malam 16 desember 2024 Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia Thamrin, Jakarta, Rabu (18/12).

Dalam penggeledahan tersebut, terdapat sejumlah dokumen terkait dana CSR yang disita oleh KPK. Namun, Perry tidak mengungkapkan secara rinci daftar dokumen yang dimaksud.

"Dan ternyata dalam kedatangan tersebut KPK informasi yang kami terima itu membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan dana CSR," ucapnya.

Lebih lanjut, Perry menegaskan bahwa pemanfaatan dana CSR telah memenuhi aturan yang berlaku di Bank Indonesia.

3 dari 3 halaman

Dana CSR

Antara lain dana CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

"Saya juga sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia," ucapnya.

Kedua, dana CSR hanya akan disalurkan terhadap ada program kerja yang konkret. Selain itu, penyaluran setiap dana CSR akan melalui proses pengecekan dan juga ada laporan pertanggungjawaban oleh pihak yayasan penerima melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor kantor perwakilan.

Penyaluran dana CSR tersebut hanya mengarah ketika program prioritas BI. Yakni, bantuan beasiswa untuk sektor pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan untuk kegiatan ibadah - sosial.

"Bidang pendidikan khususnya melalui beasiswa setiap tahun Bank Indonesia memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan ya," bebernya.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • CSR