Sukses

Bullion Bank Berpotensi Beri Nilai Tambah Ekosistem Emas hingga Rp 50 Triliun

Pengembangan usaha Bullion Bank akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan potensi nilai tambah yang dimiliki Indonesia dari menjalankan usaha bank emas atau bullion bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyoroti keunggulan Indonesia sebagai salah satu negara dengan penghasil emas dan kepemilikan cadangan emas yang cukup tinggi di dunia.

"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, usaha bullion bank dapat memaksimalkan added value dari sumber daya emas yang ada di Indonesia (emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat)," kata Dian, tanpa menyebut secara spesifik penelitian yang dimaksud.

Dian lebih lanjut memaparkan, pengembangan usaha bullion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

"Usaha bulion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar 30-50 triliun rupiah," paparnya, dalam Konferensi Pers RDKB November 2024, dikutip Selasa (24/12/2024).

Sudah Terbitkan UU

Dian juga menjabarkan regulasi terkait bullion bank melalui penerbitan POJK Bullion sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

"Dengan adanya kegiatan usaha bulion diharapkan dapat meningkatkan peranan perbankan dalam berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya," tambahnya.

"Usaha bullion merupakan bisnis yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas baik dari hulu hingga hilir dalam memenuhi berbagai kebutuhan berbasis emas, mulai dari simpanan, penitipan, pembiayaan, hingga perdagangan emas. Selain itu kegiatan bulion tentunya juga akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi, serta distribusi yang optimal terhadap kebutuhan emas baik oleh pengusaha emas maupun masyarakat," imbuhnya.

2 dari 3 halaman

Indonesia Punya Bank Emas mulai 2025

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan peluncuran bullion bank atau bank emas yang direncanakan akan resmi beroperasi pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan regulasi yang mendasari pembentukan bank emas ini sudah tercantum dalam Undang-Undang dan diharapkan dapat segera direalisasikan pada semester pertama tahun depan.

"Bullion bank undang-undangnya sudah kita masukkan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Airlangga, menjelaskan, langkah pembentukan bullion bank ini lebih penting daripada membentuk lembaga lain yang dianggap tidak terlalu diperlukan, seperti Dewan Emas Nasional.

Lantaran, fokus utama pembentukan bullion bank adalah untuk mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas serta memperkuat sektor keuangan negara.

"Kita bicara bank. Jangan bentuk dewan-dewan kebanyakan," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Memperkuat Sistem Ekonomi

Lebih lanjut, menurut Airlangga dengan adanya bullion bank, masyarakat dapat dengan lebih mudah mengakses layanan investasi emas secara langsung melalui lembaga perbankan. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat sistem ekonomi negara dan menyediakan alternatif investasi yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

Langkah pemerintah ini juga menunjukkan keseriusan dalam mengatur dan mengelola pasar emas dengan lebih baik, guna mendukung stabilitas perekonomian. Selain itu, pendirian bullion bank menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan inovasi sektor keuangan yang lebih inklusif dan berkembang seiring waktu.

"Di berbagai negara emas itu menjadi Balance sheet atau neraca keuangan diperbankan. Nah pemerintah sedang mendorong bahwa bullion bank untuk juga didorong.

  • Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.

    emas

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bullion Bank

  • bank emas