Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan ucapan Hari Raya Natal 2024 bagi seluruh masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang merayakan.
Rini berharap semoga damai Natal menyertai kehidupan masyarakat, serta membawa semangat baru bagi para ASN dan PNS.
Baca Juga
"Pada momentum yang penuh kebahagiaan ini, saya mengucapkan Selamat Hari Natal bagi seluruh masyarakat, khususnya ASN yang merayakan. Semoga semangat kasih dan persaudaraan membawa kedamaian dalam kehidupan kita, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari keluarga besar ASN," ujarnya, Rabu (25/12/2024).
Advertisement
Namun demikian, tidak semua PNS bisa merayakan Natal bersama keluarga. Tidak sedikit ASN yang tetap menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Diantaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.
Apresiasi ke PNS
Berkenaan dengan hal tersebut, Rini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN yang tetap beraktivitas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat selama Natal.
"ASN harus tetap hadir dan menjaga kualitas pelayanan publik, karena negara harus senantiasa hadir untuk rakyat dan masyarakat, walaupun masyarakat sedang libur dan cuti bersama (Natal dan Tahun Baru)," kata Rini.
Layanan Publik Tetap Jalan
Dalam kesempatan itu, Menteri Rini juga kembali mengingatkan agar proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Melalui surat tersebut, dihimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru.
Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (www.lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.
Advertisement