Liputan6.com, Jakarta - Jadwal proses seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama tahun anggaran 2024 masuk pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi. Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi itu berlangsung pada 24-31 Desember 2024.
Adapun pengumuman tersebut bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan. Jadwal pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi ini setelah digelar pelaksanaan seleksi kompetensi pada 2-19 Desember 2024 dan pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 7-23 Desember 2024.
Baca Juga
Adapun jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 untuk pelamar prioritas antara lain pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori (eks THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data atau database BKN.
Advertisement
Mengutip Antara, ditulis Jumat (27/12/2024), proses pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama yang berlangsung hingga Selasa, 31 Desember 2024 dengan jadwal yang sudah diatur supaya setiap peserta dapat mengetahui status kelulusannya.
Pada pengumuman hasil seleksi peserta akan menemukan sejumlah kode huruf yang tercantum di kolom keterangan. Kode-kode ini meliputi P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, dan A. Setiap kode tersebut memiliki arti tertentu yang menjelaskan status atau hasil dari proses seleksi.
Dengan demikian penting bagi peserta untuk memahami makna dari masing-masing kode agar dapat mengetahui posisi atau keputusan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi.
Arti kode hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1:
Pada pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1, terdapat berbagai kode yang digunakan untuk memberikan informasi mengenai status peserta. Berikut adalah penjelasan untuk masing-masing kode tersebut:
Â
Â
Arti Kode
P: Peserta memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan.
PR1: Peserta termasuk dalam Eks THK-II yang berada pada kategori jenis kebutuhan khusus.
PR2: Peserta berasal dari Non-ASN yang termasuk dalam jenis kebutuhan khusus.
L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
L-2: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama, setelah dilakukan perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.
L-3: Peserta lulus seleksi berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan serta pendidikan yang sama, setelah dilakukan perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
TL: Peserta dinyatakan tidak lulus seleksi.
TL1: Peserta dosen tidak memenuhi nilai ambang batas untuk subtes tertentu.
TMS: Peserta PPPK tenaga kesehatan yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku atau persyaratan instansi terkait.
TH: Peserta tidak hadir pada saat proses seleksi.
A: Peserta PPPK teknis dengan sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar, mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari nilai kompetensi teknis tertinggi.
Advertisement
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1:
1. Melalui portal SSCASN
Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.Klik tombol ‘Masuk’ di pojok kanan atas halaman.
Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan, kemudian klik ‘Masuk’.
Setelah berhasil login, situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN.
Gulir ke bawah untuk melihat bagian Pengumuman.
Anda dapat langsung melihat status kelulusan Anda di halaman ini.
2. Melalui laman resmi instansi yang dilamar
Buka laman resmi instansi tempat Anda melamar PPPK.
Cari dan klik menu ‘Pengumuman’ di laman tersebut
.Unduh dokumen pengumuman hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 yang tersedia.
Setelah file berhasil diunduh, buka dokumen tersebut dan cari nama Anda pada lampiran pengumuman.Â