Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk Tahun Anggaran 2024.
Aturan ini mengatur kriteria pelamar yang berasal dari tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Baca Juga
Informasi mengenai aturan resmi terkait seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ini menjadi berita yang paling banyak dibaca. Berikut daftarnya per 28 Desember 2024:
Advertisement
1. Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Tenaga Non-ASN: Syarat dan Jadwal Penting
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk Tahun Anggaran 2024.
Aturan ini mengatur kriteria pelamar yang berasal dari tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 10 Desember 2024. Aturan ini menjadi pedoman utama bagi tenaga non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.
Harga Emas Melambung Setelah Libur Natal 2024, Apa Saja Sentimennya?
Harga emas menguat pada perdagangan Kamis, 26 Desember 2024. Kenaikan harga emas didorong oleh permintaan aset safe haven di tengah volume perdagangan yang rendah setelah liburan Natal.
Hal ini seiring pasar menanti sinyal mengenai ekonomi Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump yang akan datang dan strategi suku bunga the Federal Reserve (the Fed) pada 2025.
Mengutip CNBC, Jumat (27/12/2024), harga emas di pasar spot naik 0,8 persen menjadi USD 2.634,39 per ounce. Harga emas berjangka di AS menguat 0,7 persen menjadi USD 2.654,60.
Advertisement
3. Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan karena Ditembak Rusia, Benarkah?
Pejabat senior pemerintah Azerbaijan mengonfirmasi kabar yang beredar terkait kemungkinan pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di kota Aktau, Kazakhstan, pada Rabu (25/12) disebabkan oleh misil Rusia.
Dikutip dari Antara, Jumat (27/12/2024), hal tersebut disampaikan setelah media Azerbaijan, dengan mengutip sumber pemerintah, melaporkan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pesawat nahas itu terkena serangan sistem rudal Pantsir saat mendekati tujuan penerbangannya, Grozny, di Chechnya.
Menurut laporan itu, sistem komunikasi pesawat lumpuh akibat sistem pertahanan elektronik Rusia, sehingga pesawat tersebut menghilang dari radar selama di kawasan udara Rusia.