Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan mendorong para pelaku UMKM industri rokok di Pamekasan untuk melakukan ekspor sehingga akan meningkatkan pendapatan ekonomi bagi pelaku usaha dan negara. Langkah ini penting dilakukan agar ada penambahan nilai (value added).
"Salah satu value added yang bisa dilakukan adalah inovasi tembakau untuk produksi cerutu, mengingat kualitas tembakau Madura itu berkualitas," kata Eric Hermawan dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Legislator partai Golkar yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI (Madura) ini juga mendorong peningkatan ekonomi bagi para petani tembakau dan UMKM produk tembakau dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan Madura. Pihaknya akan mendorong agar industri hasil tembakau berkembang di Madura, supaya masyarakat sejahtera.
Advertisement
"Hal itu sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Pamekasan, Samukrah meminta Presiden Prabowo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui kebijakan memajukan pertanian tembakau di tanah air.
Samukrah juga menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo yang mengajak saudara-saudara sebangsa dan se-tanah air untuk menjadi bangsa yang berani, bangsa yang tidak takut tantangan, bangsa yang tidak takut rintangan, bangsa yang tidak takut ancaman.
Hal itu, kata Samukrah, mengingat banyak regulasi yang dibebankan pada sektor pertembakauan di tanah air. Terkini, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2024 tentang tarif Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 10,07% yang akan berlaku Januari 2025.
PPN 12%
Kemudian, rencana pengenaan PPN 12% yang kemungkinan akan dikenakan juga pada rokok. Dan, masih banyak lagi kebijakan fiskal dan non fiskal yang membebani industri hasil tembakau nasional. Sebab, kebijakan tersebut akan berdampak pula pada kelangsungan hidup petani tembakau.
"Kami berharap bapak Presiden Prabowo bersikap arif bijak melindungi ekosistem pertembakauan yang merupakan soko guru ekonomi kerakyatan, sehingga cita-cita mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional mewujud," terangnya.
Advertisement
Awas, Ini Dampaknya Jika Tarif Cukai Rokok Naik
Sebelumnya, hasil kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) menyebutkan, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau tidak efektif dalam menjaga keseimbangan kebijakan industri hasil tembakau (IHT). Pasalnya, ada pola pergeseran pada konsumen rokok untuk mengonsumsi rokok yang lebih murah ketika harga rokok meningkat.
Peneliti senior PPKE-FEB UB, Joko Budi Santoso mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok menunjukkan adanya efek substitusi, dimana konsumen yang sensitif terhadap harga cenderung beralih dari rokok golongan 1 (rokok mahal) ke rokok golongan 2 dan 3 yang lebih murah dengan cukai lebih rendah. Fenomena ini terlihat jelas ketika tarif cukai naik, harga rokok golongan 1 meningkat tajam, tetapi konsumsi total rokok tetap stabil pada 32,5% hingga tarif cukai mencapai 25%.
“Bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai tidak efektif dalam menurunkan konsumsi rokok secara keseluruhan, karena hanya terjadi pergeseran konsumsi dari produk mahal ke produk yang lebih murah,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).
Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai, baik dengan atau tanpa diikuti kenaikan harga rokok, tidak efektif dalam mengurangi konsumsi rokok secara signifikan. Efek substitusi menjadi penghambat utama, dimana konsumen beralih ke produk yang lebih murah, sementara peredaran rokok ilegal meningkat. Selain itu, produksi rokok legal menurun, jumlah pabrik berkurang, dan basis penerimaan negara menyusut.
Untuk mencapai tujuan pengendalian konsumsi dan optimalisasi penerimaan negara, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, seperti penguatan pengawasan terhadap rokok ilegal, strategi harga yang seimbang antar golongan, serta edukasi kesehatan untuk menekan permintaan rokok secara bertahap.
“Dengan pendekatan ini, kebijakan fiskal dapat lebih efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap industri dan pendapatan negara,” kata Joko Budi.
Keberlanjutan Industri Rokok Kecil
Menurut Joko Budi, kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri rokok kecil, penanggulangan rokok ilegal, serta pendekatan berbasis data untuk pengendalian konsumsi menjadi sangat penting untuk keberlanjutan sektor industri hasil tembakau dan keseimbangan ekonomi nasional. Sehingga, hal ini memerlukan evaluasi terus-menerus dan integrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan yang lebih efektif dan inklusif.
PPKE-FEB UB berharap kajian ini dapat menjadi landasan penting bagi multi stakeholders untuk merumuskan kebijakan yang lebih bijaksana, terutama dalam menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi tembakau, pemberantasan rokok ilegal, dan keberlanjutan industri hasil tembakau (IHT).
“Respons positif dari masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian publik terhadap isu ini, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri dalam menciptakan kebijakan cukai yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi perekonomian serta kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Advertisement