Sukses

Prospek Bisnis Emas Makin Berkilau di 2025, Ini Alasannya

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melangkah memasuki tahun 2025 dengan mengoptimalkan prospek bisnis bullion bank (bank emas) yang dinilai menjanjikan

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap melangkah memasuki tahun 2025 dengan mengoptimalkan prospek bisnis bullion bank (bank emas) yang dinilai menjanjikan. Prospek tersebut semakin kuat terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.

Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo menyebutkan bahwa emas telah lama menjadi instrumen investasi pilihan masyarakat Indonesia karena sifatnya yang safe haven atau aman dari gejolak, sehingga dapat berfungsi sebagai aset lindung nilai. Terlihat dari kinerja bisnis emas BSI yang terus menunjukkan pertumbuhan impresif sejak bank syariah itu berdiri pada 2021.

Selain daya tarik utama emas sebagai instrumen investasi safe haven, aturan baru terkait dengan penyelenggaraan kegiatan usaha emas (bullion) juga menjadi katalis bagi prospek menjanjikan bisnis bullion pada 2025 dan ke depannya.

Dari sisi harga, Banjaran memproyeksikan harga emas dunia berpeluang bergerak naik dari US$2.590 – US$2.630 per troy ounce pada 2024 ke level US$2.705 – US$2.830 per troy ounce pada 2025. Harga emas Antam juga diperkirakan akan terkerek dari level Rp1.510.000 – Rp1.535.000 per gram pada 2024 ke kisaran Rp1.560.000 – Rp1.695.000 per gram pada 2024.

“Emas sudah lama menjadi instrumen investasi favorit masyarakat kita. Ditambah dengan adanya aturan baru dari OJK tentang penyelenggaraan usaha bullion ini, prospek ini semakin menjanjikan. BSI sebagai salah satu bank yang diberikan arahan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan bullion bank, kini sedang melakukan persiapan,” ujar Banjaran.

Sebagai informasi, BSI bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI sebelumnya mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar menjadi pionir bisnis Bank Emas di Indonesia.

 

2 dari 3 halaman

Usaha Bulion

Adapun, POJK No. 17/2024 memberikan amanat kepada lembaga jasa keuangan (LJK) termasuk bank syariah untuk dapat menjalankan usaha bulion seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan kegiatan lainnya.

Menurut Banjaran, kehadiran POJK tersebut membuka kunci bagi pengembangan ekosistem bisnis emas ke depannya. BSI sendiri sejak berdiri pada 3 tahun lalu telah membukukan kinerja yang sangat baik di bisnis produk emas, cicil dan gadai emas, sehingga dia menilai sudah semestinya BSI menjadi motor penggerak kegiatan usaha bullion yang diatur POJK tersebut.

Menurut dia, salah satu daya tarik bisnis emas bagi nasabah bank syariah tersebut yakni karena memiliki underlying atau cadangan berupa emas. Dia menambahkan bahwa underlying emas merupakan hal penting karena memberikan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah. 

3 dari 3 halaman

Diperjualbelikan

Komoditas emas juga sudah dapat diperjualbelikan melalui perdagangan berjangka komoditi atau bursa berjangka, yang menghadirkan kontrak berjangka komoditi emas serta pasar fisik emas.

“Dalam penyelenggaraan bullion bank, BSI akan senantiasa mengikuti aturan dalam POJK serta arahan pemerintah. Prinsip kami yang penting adalah BSI menghadirkan layanan yang memudahkan dan memberikan kenyamanan juga keamanan bagi nasabah dalam berinvestasi di produk emas,” ujarnya. 

Video Terkini