Liputan6.com, Jakarta Penipuan di dunia online untuk mengeruk keuntungan nampaknya terus diwaspadai. Aneka scam inilah yang patut diwaspadai oleh berbagai kalangan agar tidak menimbulkan bahaya yang merugikan.
Hal inilah yang juga disampaikan oleh CEO PT Tri Usaha Berkat Budi Santoso Asmadi. Semakin maraknya dunia transaksi digital, siapapun wajib waspada terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan brand yang sudah dikenal, karena hal ini bisa merugikan sekaligus membahayakan.
Baca Juga
“Belakangan ini, kami mengetahui adanya penipuan yang mengatasnamakan LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Advertisement
Beberapa oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama kami dalam berbagai modus penipuan, termasuk mengaku sebagai layanan pinjaman online dan melakukan transfer uang secara tidak sah. Untuk itu kami menghimbau agar pihak menjadi waspada,” ungkapnya kepada wartawan 24 Desember 2024.
Budi menyebut bahwa penipuan ini patut diwaspadai agar tidak menimbulkan korban yang lebih besar. Mengingat kerugian yang ditimbulkan bisa cukup besar. Dia menyebut, untuk mengetahui jenis-jenis penipuan yang mengatasnamakan perusahaan transfer dana yang sudah berijin dari Bank Indonesia, bisanya para pelaku menambahkan kata imbuhan yang berbeda dari perusahaan atau nama asli layanan yang terdaftar.
“Kami ingin menegaskan bahwa LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat merupakan perusahaan penyelenggara transfer dana yang resmi, terdaftar, diawasi, dan memiliki izin dari Bank Indonesia dengan Nomor Lisensi: 21/250/Sb/7. Kami bukan perusahaan pinjaman online, investasi, atau sejenisnya.” imbuh Budi Santoso Asmadi.
Transfer Uang
Budi sambil menghimbau, apabila menemukan akun atau sumber lain yang mengklaim sebagai LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat dan tidak tercantum di atas, itu adalah palsu dan melaporkan kepada pihak berwenang.
“Berkaca dari banyaknya penipuan yang mungkin muncul mengingatkan bahwa hanya akun-akun yang tertera di atas adalah resmi milik PT Tri Usaha Berkat,” imbuh dia..
Untuk memastikan keaslian transaksi tersebut, Budi juga menyebut apabila menerima atau mengirim transfer uang atas nama PT Tri Usaha Berkat, pastikan hanya nama perusahaan yang tertera, tanpa ada tambahan nama lain.
Mengingat bahwa LinkQu atau PT Tri Usaha Berkat hanya bertindak sebagai penyedia jasa transfer dana, dan proses pengembalian dana hanya melalui rekening resmi perusahaan yang terdaftar di bank.
Advertisement
Tips Aman Lakukan Transaksi Digital
Untuk mencegah penipuan dan menjaga keamanan saat melakukan transaksi digital menggunakan layanan fintech yang saat ini cukup banyak dilakukan, Budi Santoso Asmadi memberikan beberapa tipsnya yaitu:
1. Pahami risiko fintech yang dipakai
Sebelum menggunakan produk dan layanan dari fintech, kenali terlebih dulu lebih jauh tentang produk dan layanan yang ditawarkan serta risiko jangka panjang yang mungkin timbul.
2. Jaga identitas digital
Pilih fintech yang menjamin keamanan data pribadi Anda. Saat ini, banyak aplikasi fintech sudah menggunakan identifikasi digital yang terjamin aman.
3. Waspada iming-iming hadiah besar
Abaikan tawaran hadiah besar yang datang melalui SMS, e-mail, media sosial, atau telepon langsung. Hindari menekan link yang dikirimkan dan jangan memberikan informasi pribadi Anda.
4. Cek perusahaan fintech yang resmi
Pastikan perusahaan fintech yang layanannya ingin dipakai sudah terdaftar dan memiliki izin secara resmi. Masyarakat dapat mengecek melalui laman cekfintech.id.
5. Perkuat edukasi
Tingkatkan kompetensi masyarakat dalam literasi digital, termasuk memahami risiko fintech yang digunakan hingga cara melindungi privasi dan keamanan informasi