Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan tetap perlu mencermati risiko pasar dan likuiditas di tengah potensi kembali meningkatnya ketidakpastian global.
Hal itu mulai dari risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi China, dan kebijakan tarif perdagangan yang tinggi dapat memicu perang dagang sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhaadap ekonomi domestik. Demikian mengutip keterangan resmi, ditulis Rabu (1/1/2025).
Baca Juga
Di tengah ketidakpastian itu, ekonomi domestik pada 2025 diprediksi tetap mampu tumbuh solid ditandai oleh terjaganya keyakinan konsumen, terkendalinya inflasi dan surplus neraca perdagangan, kebijakan dan regulasi pemerintah yang akomodatif dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Advertisement
OJK juga menyebutkan kinerja perbankan akan tetap terjaga seiring dengan dana pihak ketiga (DPK) yang diprediksi meningkat dan penyaluran kredit yang terus ekspansif terutama ke sektor yang memiliki multiplier effect dan menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.
OJK terus mendorong kemudahan akses penyaluran kredit/pembiayaan UMKM melalui penerbitan serangkaian regulasi dan kebijakan mengenai analisis pembiayaan, manajemen risiko, dan penyelesaian pembiayaan/kredit, serta program-program dalam rangka mendorong akses pembiayan UMKM seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI), Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP) sebagai upaya meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.
OJK juga meminta bank memperhatikan kebutuhan masyarakat akan kredit konsumtif skala kecil seperti Buy Now Pay Later (BNPL) dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Penyusunan RBB
Selain itu, OJK selalu mengimbau perbankan untuk mempertahankan komposisi pendanaan yang optimal melalui peningkatan proporsi dana murah, memperluas produk dalam rangka pendalaman pasar keuangan, serta mengelola likuiditas secara strategis dengan mempertimbangkan proyeksi perkembangan perekonomian di masa depan untuk memastikan keseimbangan antara aset dan kewajiban, dan menghindari mismatch pendanaan jangka pendek dan pembiayaan jangka panjang.
Sebagai bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan, OJK mengeluarkan surat pembinaan kepada perbankan untuk memperhatikan serta mempertimbangkan perkembangan situasi global dan domestik dalam penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025-2027, termasuk menyusun strategi peningkatan kuantitas dan kualitas penyaluran kredit di segmen UMKM.
OJK juga telah mengeluarkan surat pembinaan kepada perbankan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan tata kelola kerja sama penyaluran kredit dengan perusahaan financial technology peer-to-peer lending.
Advertisement
OJK Minta Bank Perhatikan Aspek Kehati-hatian
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik serta perbankan Indonesia.
OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk menatap 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme serta terus memperkuat manajemen risiko salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN yang memadai.
“Selanjutnya, OJK juga meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” ujar dia.