Liputan6.com, Jakarta - Kamu lembur di saat orang lain merayakan tahun baru 2025? Atau kamu tetap masih di tanggal 1 Januari 2025 padahal ditetapkan oleh pemerintah bahwa hari tersebut merupakan Libur Nasional?
Nah, kamu wajib mendapat upah lembur jika hal tersebut terjadi. Saat ini, pemerintah telah menerbitkan peraturan baru terkait ketentuan jam kerja dan upah kerja lembur untuk melindungi hak-hak pekerja di berbagai sektor.
Baca Juga
Dilansir dari akun instagram resmi @kemnaker pada Kamis (2/1/2025), peraturan ini menetapkan bahwa jam kerja maksimum adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Jika ada pekerjaan yang melebihi ketentuan tersebut, maka dianggap sebagai kerja lembur dan berhak atas upah tambahan.
Advertisement
Selain itu, upah lembur harus dihitung berdasarkan tarif tertentu. Untuk satu jam pertama lembur, pekerja berhak menerima upah sebesar 1,5 kali dari upah per jam biasa. Selanjutnya, untuk jam-jam lembur berikutnya, upah yang dibayarkan adalah 2 kali lipat dari upah per jam.
Ketentuan ini berlaku untuk semua pekerja tanpa terkecuali, kecuali mereka yang telah mendapatkan pengecualian secara khusus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Perusahaan juga diwajibkan untuk mencatat jam kerja dan jam lembur pekerja secara rinci dan transparan. Catatan ini harus disimpan dengan baik dan dapat diakses oleh pihak terkait jika diperlukan. Adapun pengusaha yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif, termasuk denda dan peringatan tertulis.
Peraturan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap hak-hak mereka, khususnya dalam hal waktu kerja dan kompensasi atas kerja lembur.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan hubungan antara pekerja dan pengusaha menjadi lebih harmonis dan produktif.
Banyak Pekerja Muda Sering Lembur Kerja, Begini Alasannya
Sebelumnya, sejumlah data dan pakar sama-sama mengatakan bahwa kaum muda adalah yang paling mungkin bekerja lembur tanpa dibayar.
Data April dari laporan ADP Research Institute's People at Work 2023, sebagai lembaga yang menyurvei 32.000 pekerja di 17 negara menunjukkan, orang berusia 18 hingga 24 tahun cenderung bekerja ekstra selama delapan jam dan 30 menit waktu bebas kerja per minggu dengan memulai lebih awal, lembur atau bekerja saat istirahat dan makan siang.
Ini sebanding dengan tujuh jam 28 menit untuk usia 45 hingga 54 tahun, dan hanya lima jam 14 menit untuk mereka yang berusia 55 tahun ke atas, dikutip dari BBC, Selasa (13/6/2023).
Menurut ahli, ini membuat banyak dari mereka merasa tidak aman terhadap pekerjaan dan prospek karier jangka panjang. Mereka cenderung merasa perlu selalu membuktikan nilai mereka kepada pemberi kerja dengan menumpuk jam lembur.
Melansir BBC, kepala ekonom di ADP Research Institute Nela Richardson merasa para pekerja muda terus berpikir mereka memiliki kewajiban untuk bekerja ekstra karena ada kekhawatiran dalam mendapatkan kerja.
Dia merasa ini perasaan mereka berbeda jika dibandingkan saat dirinya baru saja lulus dari perkuliahan, “Saya tidak tahu apakah saya akan mendapatkan pekerjaan yang saya inginkan, tetapi saya tahu saya akan mendapatkan pekerjaan dan saya tahu suatu hari nanti. Jika saya bekerja keras, saya akan mampu membeli rumah sendiri. Mereka datang ke dunia yang sangat berbeda.” jelasnya.
Richardson juga berkata, “Sementara sebagian besar tenaga kerja merasa mereka akan mendapatkan bonus atau kenaikan gaji, kaum muda tidak,"
Advertisement
Survei Gaji
Riset ADP menunjukkan bahwa hanya 50% pekerja Gen Z yang mengharapkan kenaikan gaji di perusahaan mereka saat ini dalam 12 bulan ke depan, sedangkan sekitar dua pertiga dari sebagian besar kelompok usia lainnya mengantisipasinya. Hanya sepertiga yang berpikir mereka mengantre untuk mendapatkan bonus.
Jasmin (25), seorang pekerja muda penuh waktu di bidang Public Relation, merasa bahwa keterpaparan terhadap konten media sosial yang terkair dengan hiruk-pikuk kerja telah memengaruhi pola pikirnya, menurut laporan BBC. Di berbagai platform seperti TikTok, para pekerja muda berbicara tentang bekerja keras di (pukul) '6-ke-9' sebelum jam 9-ke-5 mereka, sering kali cocok dengan pekerjaan sampingan di samping pekerjaan penuh waktu mereka. Tren hiper-produktivitas ini berkontribusi pada motivasi Jasmin untuk datang ke mejanya pada pukul 07.00.
"Jelas ada glamorisasi hiper-produktivitas, sebagian besar berasal dari fakta bahwa kaum muda mengenali potensi karier portofolio," kata Holliday, pelatih karier eksekutif.
Jarang Istirahat
Hal yang menjadi masalah dalam fenomena ini adalah bekerja berjam-jam lamanya tanpa istirahat yang terus berkelanjutan. Nyatanya, alih-alih karier yang makmur, Gen Z mempersiapkan diri untuk stres dan kelelahan jika mereka tidak melambat.
Untuk beberapa pekerja, itu sudah terjadi. Penelitian telah menunjukkan Gen Z terutama berjuang di tempat kerja dengan kecemasan dan kelelahan, sebuah kesimpulan juga tercermin dalam penelitian ADP, yang menunjukkan pekerja muda lebih cenderung merasa stres daripada kelompok usia lainnya.
Pada akhirnya, para pekerja muda perlu menemukan cara untuk mundur jika mereka ingin menghindari dampak yang merugikan, menurut Holliday.
“Tapi butuh waktu dan banyak kesadaran diri … untuk bertanya, 'bagaimana saya akan mempertahankan etos kerja saya tetapi bekerja dengan cara yang lebih cerdas yang tidak menyebabkan kelelahan seiring waktu?'” ujarnya.
Advertisement