Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) akan memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen untuk jalan tol Trans Jawa khusus perjalanan dari Semarang menuju Jakarta. Diskon tarif tol sebesar 10% ini diberikan selama arus balik libur Tahun Baru 2025 yaitu tanggal 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB sampai dengan 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB.
“Sama seperti pemberlakuan potongan tarif tol Trans Jawa pada tanggal 28 Desember 2024, hari ini tanggal 3 Januari tepat pukul 05.00 WIB sudah diberlakukan potongan tarif tol sebesar 10 persen," ujar Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo dikutip dari Antara, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga
Potongan tarif ini hanya berlaku untuk transaksi uang elektronik sehingga diharapkan pengguna jalan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama.
Advertisement
Ria menambahkan potongan tarif tol ini merupakan yang terakhir dalam periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
"Pengguna jalan diharapkan untuk dapat memanfaatkan periode pemberlakuan potongan tarif tol 10 persen ini untuk menjadi alternatif pilihan waktu perjalanan kembali menuju Jakarta,” kata Ria.
Potongan tarif akan berlaku untuk tarif perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan besaran sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula R p671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar R p88.350.
Pastikan Kendaraan Prima
PT JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan, mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.
Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Naik Mulai 3 Januari 2025, Ini Rinciannya
Sebelumnya, menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 3036/KPTS/M/2024 pada tanggal 29 November 2024, PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tarif baru pada Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung mulai 3 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyatakan, dalam sebulan terakhir, perseroan telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi. Mulai dari media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang.
"Hutama Karya memohon dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah setempat, agar proses penyesuaian tarif dapat berjalan dengan lancar, serta semakin meningkatkan fasilitas jalan tol. Hal ini diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional dan pengembangan ruas tol tersebut," ujarnya, Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan, sejak mulai dioperasikan pada 2022, ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung belum pernah dilakukan penyesuaian tarif. Ia menyebut kenaikan tarif tol ini jadi langkah penting untuk mendukung keberlanjutan operasional dan perawatan jalan tol.
"Hutama Karya juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader(KOL), regulator, pemerintah setempat, akademisi, dan asosiasi guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak," ungkapnya.
Advertisement
Rincian Tarif
Adapun secara harga, tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan mengalami kenaikan Rp 1.500 untuk kendaraan golongan I semisal mobil pribadi. Sementara untuk golongan kendaraan seperti truk besar bakal terkena lonjakan hingga Rp 3.500.
Berikut rinciannya:
*Berlaku untuk rute Bengkulu-Taba Penanjung maupun arah sebaliknya
- Golongan I: dari Rp 22.000 jadi Rp 23.500
- Golongan II dan III: dari Rp 33.000 jadi Rp 35.500
- Golongan IV dan V: dari Rp 44.000 jadi Rp 47.500.