Sukses

Bahlil Beri Kabar Terbaru Pembatasan Penyaluran BBM Pertalite

Saat ini, pemerintah masih terkendala verifikasi data calon penerima BBM subsidi. Data calon penerima BBM bersubsidi akan dipadankan dari berbagai pihak seperti Kementerian Sosial (Kemensos) hingga PT PLN (Persero).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dipastikan akan membatasi kendaraan yang bisa menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di tahun ini. Langkah ini guna menjalankan program Subsidi Tepat Sasaran sehingga tidak bocor ke warga yang tidak membutuhkan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, program Subsidi Tepat Sasaran akan mengatur kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Solar maupun Pertalite ini akan dijalankan tahun ini dan segera diumumkan. Namun, ia tidak merinci secara spesifik waktu pasti kapan program ini akan dilaksanakan.

"Kita akan umumkan nanti di tahun ini," tegas Bahlil di Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Saat ini, pemerintah masih terkendala verifikasi data calon penerima BBM subsidi ini. Data calon penerima BBM bersubsidi akan dipadankan dari berbagai pihak seperti Kementerian Sosial (Kemensos) hingga PT PLN (Persero).

"Selama ini kan datanya (berbeda) kan antara Kemensos lain,Pertamina lain, PLN lain. Sekarang datanya semua dikumpul ke satu pintu," bebernya.

Bahlil memastikan sasaran calon penerima subsidi BBM tidak akan berubah jauh. Termasuk skema penyaluran subsidi BBM.

"Semua kita umumkan. Termasuk skema (dan lain-lainnya. Tapi yang pernah saya ngomong itu tidak akan bergeser jauh-jauh dari situ," tegasnya.

Sayangnya, Bahlil enggan menyebutkan jenis kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

2 dari 3 halaman

Menteri ESDM: Ojol Boleh Beli BBM Subsidi, Masuk Kategori UMKM

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara terkait isu pengemudi ojek online (ojol) yang tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima BBM subsidi.

Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme agar pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tetap dapat menikmati BBM subsidi secara langsung, tanpa melalui bantuan langsung tunai (BLT).

"Terkait dengan UMKM, semua UMKM kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan. Jadi, kalau berupa BBM, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," ujarnya di sela kegiatan Indonesia Mining Summit 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Namun, Bahlil menyoroti persoalan teknis terkait kendaraan ojol yang umumnya menggunakan pelat nomor hitam, bukan pelat kuning sebagaimana kendaraan umum. Oleh sebab itu, diperlukan uji coba dan mekanisme lebih lanjut untuk memastikan pengemudi ojol dapat mengakses BBM bersubsidi.

"Bagi ojol, kita sedang menguji bagaimana membedakan mana pelat hitam untuk usaha ojol, dan mana yang bukan. Tetapi untuk ojol, mereka ini UMKM. Hanya saja, kemarin ada salah tafsir," katanya.

3 dari 3 halaman

Ancaman Demo Besar-Besaran

Untuk diketahui, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa jutaan pengemudi ojol siap melakukan aksi unjuk rasa jika pemerintah melarang mereka membeli BBM bersubsidi.

"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia," tegas Igun.

Ia menilai, rencana pencabutan BBM subsidi bagi pengemudi ojol tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Menurutnya, banyak pengemudi ojol yang sudah kesulitan mencukupi kebutuhan harian mereka.

"Jangankan membeli BBM non-subsidi, untuk mengisi BBM subsidi saja, pengemudi ojol sering harus menahan lapar di jalan agar kendaraan tetap bisa beroperasi," ungkap Igun.

Video Terkini