Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap belum ada kepastian soal penjualan iPhone 16 di Indonesia. Menyusul, sederet negosiasi soal rencana investasi Apple ke Indonesia masih terus berjalan.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Setia Diarta mengatakan belum ada keputusan yang diambil. Lantaran, pemerintah dan pihak Apple masih saling melempar penawaran investasi.
Baca Juga
"Masih dalam negosiasi," kata Setia di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Advertisement
Apple harus memenuhi batas minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) agar bisa memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Untuk mencapai nilai yang ditetapkan itu, Apple harus menggelontorkan investasi ke dalam negeri.
Skema yang pernah dilakukan Apple yakni skema inovasi. Caranya dengan menanamkan investasi di sektor inovasi melalui hadirnya Apple Academy. Nilai investasi itu dikonversi ke besaran TKDN tertentu.
Namun, belakangan Apple ternyata belum melunasi komitmen investasi awalnya hingga penghujung 2023. Ditambah lagi, proposal baru yang ditawarkan belum disetujui pemerintah Indonesia.
Setia menegaskan, iPhone 16 masih belum bisa beredar di Indonesia imbas belum terpenuhinya nilai minimal TKDN yang diatur.
"Ya tetap (belum bisa dijual), selama TKDN ini (belum terpenuhi)," tegas dia.
Menperin Kantongi Proposal Investasi Apple
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah menerima proposal resmi investasi Apple ke Indonesia. Namun, dia menegaskan angka yang ditawarkan masih belum cukup.
Dia mengatakan, proposal investasi itu sudah diterimanya pada 6 Januari 2025. Maka, negosiasi berlanjut bersama tim teknis yang telah dibentuk.
"Proposal resmi sudah kami terima kemarin, kemarin tanggal 6 Januari resmi. Kop suratnya Apple, resmi, ya sudah saya terima kemarin," kata Agus ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Â
Nilai Investasi
Menindaklanjuti proposal itu, dia telah bertemu langsung dengan Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman. Berikutnya, negosiasi dilakukan oleh tim yang dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta.
"Jadi sudah diterima, sekarang lagi dinegosiasikan antara tim yang dipimpin oleh Pak Dirjen, dengan tim yang dipimpin oleh Nick Amman," tuturnya.
Nilai Investasi Kurang
Kabarnya, nominal investasi yang ditawarkan Apple sekitar USD 1 miliar atau setara Rp 16 triliun. Namun, Agus enggan mengungkap nominal dalam proposal yang diterimanya. Hanya saja, dia bersikukuh kalau rencana investasi senilai Rp 16 triliun itu masih belum cukup.Â
"Pokoknya saya enggak bisa bicara soal angka. Tapi kemarin saya sudah sampaikan bahwa sebetulnya dalam pandangan kami di Kemenperin, satu bilion dolar (USD 1 miliar) itu, kalau memang satu bilion, itu tidak cukup," pungkasnya.
Â
Advertisement
Menperin Ngotot Apple Harus Bangun Pabrik di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya Apple Inc. untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Langkah soal investasi Apple ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Agus menyampaikan langsung perhatian pemerintah kepada Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, dalam negosiasi investasi yang berlangsung di Jakarta. Ia menekankan bahwa isu investasi Apple telah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
"Isu Apple ini sudah menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Kami di Kemenperin melakukan negosiasi dengan Apple sebagai tugas kami, dan kami diawasi oleh masyarakat. Kami memahami perasaan dan harapan masyarakat yang harus dijaga," ujar Agus di Kantor Kemenperin, Selasa (7/1/2025).
Menperin juga menekankan pentingnya Apple memanfaatkan komponen dalam negeri melalui regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Masyarakat mendukung kami agar regulasi TKDN tetap dijaga. Itu menjadi perhatian kami dalam negosiasi ini," tambahnya.
Prinsip Keadilan dalam Investasi Apple
Dalam pembahasan investasi, Agus menekankan empat prinsip keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple:
1.    Nilai Investasi yang Adil: Investasi Apple di Indonesia harus sebanding dengan negara lain seperti Vietnam dan India.
2.    Komparasi dengan Produsen Lain: Agus membandingkan investasi Apple dengan produsen lain seperti Samsung, Huawei, dan Xiaomi yang sudah beroperasi di Indonesia.
3.    Nilai Tambah bagi Negara: Investasi harus menciptakan nilai tambah signifikan dan kontribusi terhadap pendapatan negara.
4.    Penciptaan Lapangan Kerja: Investasi Apple harus memberikan dampak nyata berupa penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat."Job creation adalah poin yang sangat penting bagi kami," tegas Agus.
Proposal Investasi Masih Belum Memadai
Agus sebelumnya mengungkapkan bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi resmi pada 6 Januari 2025.
Namun, ia menilai nilai investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun masih belum cukup untuk memenuhi harapan pemerintah.
"Kami sudah menerima proposal resmi, tetapi dalam pandangan kami, USD 1 miliar itu tidak cukup," ujar Agus.
Negosiasi lanjutan kini ditangani oleh tim teknis yang dipimpin Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Diarta. Pemerintah berharap hasil negosiasi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional.
Â
Advertisement