Liputan6.com, Jakarta Indonesia akhirnya untuk pertama kali memiliki bullion bank atau yang lebih dikenal dengan Bank Emas. PT Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang mendapat izin OJK tentang penyelenggaraan bank emas.
Hal ini tertuang dalam Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.
Baca Juga
Menurut Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, selama dua tahun terakhir, Pegadaian menantikan izin untuk dapat melaksanakan usaha dalam ekosistem emas ini.
Advertisement
Damar menekankan bahwa pencapaian ini sangat berarti, karena Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang berhasil memperoleh izin usaha Bulion di Indonesia.
"Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton," kata Damar ditulis, Rabu (8/1/2024).
Apa Saja yang Akan Dijual?
Sebagai bank emas, Pegadaian tentunya mendapatkan izin untuk menjual produknya yang bersangkutan dengan emas. Apa saja?
- Perdagangan Emas
- Deposito Emas
- Pinjaman Modal Kerja Emas
- Jasa Titipan Emas untuk Korporasi
Â
Â
Perkuat Hilirisasi
Inisiatif Pegadaian ini sejalan dengan pernyataan Menteri BUMN RI, Erick Thohir, beberapa waktu lalu di Jakarta, mengenai pembentukan Bank Emas sebagai upaya untuk meningkatkan hilirisasi.
Erick berharap agar perusahaan-perusahaan BUMN dapat bersinergi, sehingga Indonesia segera memiliki Bullion Bank, dan PT Pegadaian menjadi salah satu yang terdepan dalam hal ini.
Erick juga menekankan bahwa keberadaan Bullion Bank akan meningkatkan literasi masyarakat tentang investasi emas. Di sisi lain, Pegadaian sudah menjadi salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan investasi emas, termasuk produk Tabungan Emas Pegadaian.
"Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas," pungkas Erick.
Â
Â
Â
Advertisement
Dukung Kestabilan Ekonomi
Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk meluncurkan bullion bank atau bank emas yang direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2025.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, regulasi yang mendasari pembentukan bank emas ini telah tertuang dalam Undang-Undang dan diharapkan dapat segera direalisasikan pada semester pertama tahun depan.
"Bullion bank undang-undangnya sudah kita masukkan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," ucap Airlangga saat memberikan keterangan di Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan bullion bank ini dianggap lebih penting dibandingkan dengan pembentukan lembaga lain yang dinilai tidak terlalu diperlukan, seperti Dewan Emas Nasional. Hal ini disebabkan fokus utama dari bullion bank adalah untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas dan sekaligus memperkuat sektor keuangan negara.
"Kita bicara bank. Jangan bentuk dewan-dewan kebanyakan," tambahnya. Lebih jauh, Airlangga menjelaskan bahwa dengan adanya bullion bank, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan investasi emas secara langsung melalui lembaga perbankan. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memperkuat sistem ekonomi negara, tetapi juga menyediakan alternatif investasi yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.
Langkah yang diambil oleh pemerintah ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatur dan mengelola pasar emas secara lebih efektif, yang bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi. Selain itu, pembentukan bullion bank merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menciptakan inovasi dalam sektor keuangan yang lebih inklusif dan dapat berkembang seiring berjalannya waktu.
Seperti yang diungkapkan, "Di berbagai negara emas itu menjadi Balance sheet atau neraca keuangan diperbankan. Nah pemerintah sedang mendorong bahwa bullion bank untuk juga didorong." Pernyataan ini menegaskan pentingnya peran bullion bank dalam sistem keuangan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence