Indonesian Petroleum Association (IPA) menginginkan pemerintah memberikan insentif yang bisa mengembalikan Internal Rate Of Return (IRR) perusahaan. Hal tersebut dinilai akan menumbuhkan minat investor minyak dan gas masuk ke Indonesia.
Presiden IPA, Loekman Mafudz mengatakan, masing-masing investor menginginkan beragam bentuk insentif, tergantung keinginan dari setiap Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), namun yang paling penting adalah insentif tersebut memenuhi nilai komersial.
"Itu tergantung pada individual company decision, commersial attachment gimana," kata Lukman, dalam pameran Indonesian Petroleum Assosiation (IPA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut dia, pernyataan Presiden soal insentif hulu migas harus dilaksanakan sehingga dapat mendorong pelaku bisnis hulu migas.
"Disebutkan bahwa industri migas adalah industri yang padat teknologi, modal, dan berjangka panjang. Karena itu Presiden katakan konsistensi, kepastian, dan kejelasan hukum mencakup semuanya," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penambahan cadangan baru migas sangatlah krusial maka pemerintah sebaiknya memberi insentif bagi kegiatan eksplorasi.
Dia juga mengaku sudah menginstruksikan Menteri ESDM dan kepala SKK Migas agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk cari pola insentif yang tepat.
 "Melalui instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 maka kita perbaiki sinergi menyeluruh di tingkat pusat dan daerah untuk tingkatkan produksi migas kita dalam jangka panjang melalui MP3EI 2011 – 2025," pungkasnya. (Pew/Nur)
Presiden IPA, Loekman Mafudz mengatakan, masing-masing investor menginginkan beragam bentuk insentif, tergantung keinginan dari setiap Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), namun yang paling penting adalah insentif tersebut memenuhi nilai komersial.
"Itu tergantung pada individual company decision, commersial attachment gimana," kata Lukman, dalam pameran Indonesian Petroleum Assosiation (IPA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Menurut dia, pernyataan Presiden soal insentif hulu migas harus dilaksanakan sehingga dapat mendorong pelaku bisnis hulu migas.
"Disebutkan bahwa industri migas adalah industri yang padat teknologi, modal, dan berjangka panjang. Karena itu Presiden katakan konsistensi, kepastian, dan kejelasan hukum mencakup semuanya," tuturnya.
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, penambahan cadangan baru migas sangatlah krusial maka pemerintah sebaiknya memberi insentif bagi kegiatan eksplorasi.
Dia juga mengaku sudah menginstruksikan Menteri ESDM dan kepala SKK Migas agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk cari pola insentif yang tepat.
 "Melalui instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 maka kita perbaiki sinergi menyeluruh di tingkat pusat dan daerah untuk tingkatkan produksi migas kita dalam jangka panjang melalui MP3EI 2011 – 2025," pungkasnya. (Pew/Nur)