Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masyarakat yang tidak membayar pajak otomatis tak bisa melakukan mengurus surat izin mengemudi (SIM) hingga perpanjangan paspor.Â
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menyambut baik rencana tersebut. Dia meminta pelaksanaan penegakan tersebut harus berjalan adil.
Baca Juga
"Itu ide bagus, asalkan implementasinya juga harus jelas dan adil," kata Faisal kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).
Advertisement
Dia mengingatkan perlu adanya integrasi sistem yang kuat antara data pajak dan administrasi seperti SIM hingga paspor. Lantaran, pangkalan data itu menjadi modal inti agar rencana tersebut bisa berjalan.
Faisal melihat langkah penegakan hukum tadi harus dibarengi dengan penguatan sistem pelaporan pajak. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak.
"Selain enforcement seperti itu, sistem pelaporan pajak juga perlu diperbaiki untuk memudahkan para wajib pajak," terangnya.
Melalui rencana Luhut tadi, Faisal melihat ada peluang setoran pajak dari masyarakat meningkat. Meski, sebelum dilakukan secara penuh perlu dimulai dengan uji coba.
"Ada peluang bisa meningkat signifikan (setoran pajak) kalau sistem koleksi pajaknya diperbaiki dengan coretax ini. Jadi perlu dicoba dulu dengan catatan yang tadi," tegas dia.
Usulan Luhut
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas tata kelola negara.
Hal itu disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan saat Konferensi pers, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Ia juga menegaskan digitalisasi adalah elemen kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.Â
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien," ujar Luhut.
Â
Â
Kemudahan Pelayanan Publik
Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan antara lain administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.
Sistem digital ini dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
Contohnya, dalam kasus penyelundupan, dengan adanya integrasi data yang menggunakan teknologi seperti blockchain, semuanya menjadi lebih transparan.
Misalnya terkait aktivitas seseorang yang melakukan aktivitas impor barang apa yang diimpor, isi kontainernya, dan sebagainya. Jika datanya akurat dan sesuai, sistem otomatis akan memberikan izin tanpa perlu antre.Â
Namun, jika data yang dimasukkan tidak valid, sistem akan memblokir proses tersebut, dan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan bisa diblokir sehingga operasionalnya terhenti.
"Oleh karena itu kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau sudah bayar pajak belum? Kau sudah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," ujar dia.
Â
Advertisement
Tak Bisa Urus SIM Jika Tidak Bayar Pajak
Selain itu, penerapan teknologi ini bisa berdampak pada hal-hal lain. Misalnya, ada seseorang yang tidak bisa mengurus paspor jika belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tertentu belum dipenuhi.
"Kamu ngurus pasportmu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa, nanti kalau lebih jauh lagi, kau memperbarui izinmu di apa gak bisa. Karena kau belum bayar ini," ujar dia.
Pilar keempat terkait kemudahan berusaha. Nantinya ada penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
"Sistem OSS yang lebih terintegrasi ini akan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) dan menarik lebih banyak investasi langsung," tutur  dia.
Sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data untuk mendukung teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di masyarakat.
"Jadi semua ngerti dan memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena AI itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan membuat Indonesia ini berubah," kata Luhut.
Â