Pemerintah membatalkan rencana penambahan modal ke PT Kertas Leces. Penambahan modal dibatalkan setelah pemerintah mencabut peraturan tentang tambahan modal ke PT Leces.
Pemerintah mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT Kertas Leces, akhirnya dicabut.
"Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 PP No. 34/2013 itu seperti dikutip dari setkab, Senin (27/5/2013).
Dengan dicabutnya aturan tambahan modal, maka penyertaan modal negara sebesar 25 ribu saham senilai Rp 25 miliar sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 PP No. 11/2000 yang menjadi dasar pengalihan pemilikan PT Kertas Leces oleh PT Kertas Padalarang menjadi milik PT Kertas Leces dinyatakan tidak berlaku.
Sebelumnya pada tahun lalu, Menneg BUMN Dahlan Iskan mengatakan kondisi PT Leces yang tidak ada perkembangan menjadi alasan pemerintah untuk tidak menambah modal.
Sejak Juni 2010, PT Kertas Leces tidak bisa produksi karena pasokan gas diputus akibat tunggakan utang pada Gas Negara. Utang pada Gas Negara sebesar Rp 41 miliar, akibatnya 2.000 karyawannya menganggur dan tidak digaji.
Oleh Dahlan Iskan, PT Kertas Leces harus mendapatkan modal swasta dan harus mandiri dulu jadi tidak harus mengandalkan dana pemerintah.
Fokus perusahaan juga diubah dari produksi kertas budaya menjadi kertas mulia. Kertas mulia antara lain digunakan dalam security paper, bahan uang kertas, dan kertas khusus dengan kekuatan tertentu. Semua bahan bakunya dari perkebunan pisang Abaca. Serat abaca bagus untuk bahan bakunya.
Humas BUMN Faisal Halimi membenarkan pemerintah tidak jadi menyuntikkan modal ke PT Kertas Leces, karena ingin PT Leces mandiri.
Saat ini PT Leces juga sedang mengembangkan bisnis baru pisang Abaca sebagai bahan baku kertas mulia. "Karena kalau hanya kertas biasa, perusahaan swasta banyak yang bisa melakukannya jadi persaingan berat. Kalau pisang Abaca sangat spesifik khusus untuk bahan uang karena selama ini kita masih impor," kata Faisal ketika dihubungi liputan6.com, Senin (27/5/2013).
Meski tidak jadi disuntik modal, PT Kertas Leces tetap jadi BUMN, dan pada awal 2013 sudah bisa menggaji karyawan lagi. (Igw)
Pemerintah mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Peseroan (Persero) PT Kertas Leces, akhirnya dicabut.
"Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 PP No. 34/2013 itu seperti dikutip dari setkab, Senin (27/5/2013).
Dengan dicabutnya aturan tambahan modal, maka penyertaan modal negara sebesar 25 ribu saham senilai Rp 25 miliar sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 PP No. 11/2000 yang menjadi dasar pengalihan pemilikan PT Kertas Leces oleh PT Kertas Padalarang menjadi milik PT Kertas Leces dinyatakan tidak berlaku.
Sebelumnya pada tahun lalu, Menneg BUMN Dahlan Iskan mengatakan kondisi PT Leces yang tidak ada perkembangan menjadi alasan pemerintah untuk tidak menambah modal.
Sejak Juni 2010, PT Kertas Leces tidak bisa produksi karena pasokan gas diputus akibat tunggakan utang pada Gas Negara. Utang pada Gas Negara sebesar Rp 41 miliar, akibatnya 2.000 karyawannya menganggur dan tidak digaji.
Oleh Dahlan Iskan, PT Kertas Leces harus mendapatkan modal swasta dan harus mandiri dulu jadi tidak harus mengandalkan dana pemerintah.
Fokus perusahaan juga diubah dari produksi kertas budaya menjadi kertas mulia. Kertas mulia antara lain digunakan dalam security paper, bahan uang kertas, dan kertas khusus dengan kekuatan tertentu. Semua bahan bakunya dari perkebunan pisang Abaca. Serat abaca bagus untuk bahan bakunya.
Humas BUMN Faisal Halimi membenarkan pemerintah tidak jadi menyuntikkan modal ke PT Kertas Leces, karena ingin PT Leces mandiri.
Saat ini PT Leces juga sedang mengembangkan bisnis baru pisang Abaca sebagai bahan baku kertas mulia. "Karena kalau hanya kertas biasa, perusahaan swasta banyak yang bisa melakukannya jadi persaingan berat. Kalau pisang Abaca sangat spesifik khusus untuk bahan uang karena selama ini kita masih impor," kata Faisal ketika dihubungi liputan6.com, Senin (27/5/2013).
Meski tidak jadi disuntik modal, PT Kertas Leces tetap jadi BUMN, dan pada awal 2013 sudah bisa menggaji karyawan lagi. (Igw)