Liputan6.com, Jakarta - Daftar pengurus Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) telah diumumkan oleh Kepala Badan BPI Danantara Rosan Roeslani pada Senin (24/3/2025).
Rosan menuturkan, ada keterlambatan dalam pengumuman nama pengurus Danantara. “Saya tahu ini sangat ditunggu-tunggu. Kami perkirakan minggu lalu, tapi ternyata dapat orang terbaik sesuai kompetensinya dan bersih. Kami akui tidak mudah,” kata Rosan Roerlani, Senin (24/3/2025).
Baca Juga
Adapun Rosan Roeslani didapuk sebagai Kepala Sekaligus CEO Danantara. Ia didampingi Pandu Sjahrir sebagai CIO dan Wakil Menteri BUMN Donny Oskaria sebagai COO.
Advertisement
Selain itu, nama Menteri BUMN Erick Thohir juga masuk dalam jajaran pengawas. Ia bersama Muliaman Hadad, menteri koordinator dan Mensesneg. Tak hanya itu, ada dua mantan Presiden Indonesia yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dari dewan penasihat, Danantara juga merekrut miliarder Ray Dalio. Selain itu, ada mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, Helman Sitohang, Jeffrey Sachs dan Chapman Taylor.
Berikut daftar lengkap jajaran pengurus terpilih BPI Danantara:
- Managing Director Legal, Robertus Billitea
- Managing Directors Risk and Sustainibility, Lieng-Seng Wee
- Managing Director Finance, Arief Budiman
- Managing Director Treasury, Ali Setiawan
- Managing Director Global Relations and Governance, Mohamad Al-Arief
- Managing Director Stakeholder d Management, Rohan Hafas
- Managing Director Internal Audit, Ahmad Hidayat
- Managing Director Human Resources, Sanjay Bharwani
- Managing Director/Chief Economist, Reza Yamora Siregar
- Managing Director Head of Office, Ivy Santoso
- Komite Manajemen Risiko, John Prasetio
- Komite Investasi dan Portofolio, Yup Kim
Holding operasional
Managing Director, Agus Dwi Handaya
Managing Director, Febriany EddyManaging Director, Riko Banardi
Holding Investasi
Managing Director Finance, Djamal Attamimi
Managing Director Legal, Bono Daru Adhi
Managing Director Investment, Stefanus Ade Hadiwidjaja
Peluncuran Danantara
Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Badan ini tak hanya bicara mengelola investasi, tapi juga mendorong pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada rangkaian peresmian Danantara Indonesia.
"Peluncuran Danantara Indonesia hari ini memiliki arti yang sangat penting, karena Danantara Indonesia bukan sekedar sebuah badan pengelola investasi," ungkap Prabowo dalam Peresmian Danantara Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Dia mengatakan, Danantara Indonesia juga merupakan bagian untuk pembangunan nasional. Caranya dengan mengelola kekayaan Indonesia dengan maksimal.
Dia mengatakan, Danantara Indonesia juga merupakan bagian untuk pembangunan nasional. Caranya dengan mengelola kekayaan Indonesia dengan maksimal.
Advertisement
UU Nomor 1 Tahun 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo juga telah menunjuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
UU Nomor 1/2025 merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut adalah pendirian BPI Danantara dan tata bisnis perusahaan pelat merah.
"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor Satu tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor Sembilan Belas tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," ujar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Selain itu, Kepala Negara juga resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ini menjadi aturan turunan dari UU Nomor 1/2025 tentang BUMN tadi.
Selain soal organisasi dan tata kelola BPI Danantara, Prabowo juga telah resmi menunjuk sejumlah pejabat sebagai Dewan Pengawas BPI Danantara.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," tuturnya.
Setelah pernyataan tersebut, RI 1 langsung menandatangani sejumlah dokumen. Ada 3 dokumen di meja dihadapannya yang ditandatangani secara bergantian.