Sukses

Ekspor Sepeda Lewat Indonesia, Uni Eropa Hukum China

Uni Eropa memperpanjang proteksi perdagangan produk sepeda dari China yang sudah berlangsung selama 20 tahun. Sejumlah pabrikan China dituding melakukan reekspor produknya lewat 4 negara Asia.

Uni Eropa memutuskan memperpanjang proteksi perdagangan produk sepeda dari China yang sudah berlangsung selama 20 tahun. Sejumlah pabrikan China dituding melakukan reekspor produk sepedanya menggunakan pasar Indonesia, Malaysia, Sri Lanka dan Tunisa guna menghindari pajak.

Pihak Uni Eropa mengatakan para eksportir mengirim sepeda China ke kawasan Eropa  lewat perairan Indonesia, Malaysia dan Sri Lanka. Setelah itu mengatur operasi perakitan via Malaysia dan Tunisia untuk menghindari pajak impor sebesar 48,5%.

Secara terpisah, Uni Eropa justru menurunkan pajak menjadi 19,2% pada salah satu eksportir China dan bebas pajak bagi dua lainnya termasuk Ideal (Dongguan) Bike. Hal tersebut dilakukan sementara memperpanjang perlindungan anti dumping dari Oktober 2016 hingga pertengahan 2018 seperti dilansir dari Bloomberg, Kamis (30/5/2013).

Para eksportir China dikenai pajak akibat menjual sepeda dengan harga yang lebih murah dari harga standar Eropa. Kegiatan ini dikenal dengan sebutan praktik dumping.

Pada 2011, Uni Eropa sudah memperbarui pajak impor anti dumping selama 5 tahun guna membantu persaingan produsen sepeda Eropa termasuk Accell Group NV (ACCEL).

Perpanjangan ini tak berlaku bagi beberapa manufaktur Indonesia, Sri Lanka dan Tunisia. Keputusan ini merupakan hasil penyelidikan yang dimulai September lalu dan akan berlaku sejak diterbitkannya dalam jurnal resmi Uni Eropa dalam beberapa hari atau minggu mendatang.

China merupakan pasar sepeda terbesar dengan produksi mencapai 83 juta unit pada 2011. Para produsen Eropa merasa terancam karena ekspor China hampir 70% dari produksi dan memiliki kapasitas cadangan lebih dari 25 juta unit, ungkap Uni Eropa.

Sejak 1993, produsen sepeda China telah dikenai pajak impor anti dumping sebesar 30,6%, dan sempat naik hingga 48,5%. Tahun ini Uni Eropa memperbarui pajak impor anti dumping menjadi 63,%% untuk sepeda.

Selain itu China juga dikenai bea impor panel matahari dan produk komunikasi digital lainnya. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.