Sukses

Jero Wacik: BBM Naik, Masyarakat Tak Usah Panik

Menteri ESDM Jero Wacik meminta masyarakat tak usah tegang atau panik dalam menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik meminta masyarakat tak usah tegang atau panik dalam menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Tidak ada pemerintah yang berniat menyengsarakan. Begitu juga kami.  Ini semua demi menyehatkan perekonomian nasional," kata Jero di acara Pertemuan Puncak Pemimpin Redaksi, Bali Nusa Dua Convention Centre, Bali, Kamis (13/6/2013).

Jero menyatakan, pemerintah telah menyiapkan kompensasi kenaikan harga BBM untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, baik berupa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beras miskin (raskin), juga beasiswa.

Namun, ia tetap belum bisa memastikan kapan saat persisnya harga BBM dinaikkan. "Setelah ketok palu di rapat Paripurna DPR pada 17 Juni 2013, butuh waktu beberapa hari untuk urusan administrasi," katanya.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menuturkan, kenaikan harga BBM sudah pasti karena sudah menjadi tekad pemerintah untuk mengurangi subsidi yang terlalu besar.

"DPR juga setuju karena tak bisa dihalangi. Memang akan ada inflasi yang jumlahnya kira-kira 1,7% dan itu memberikan dampak bagi warga kurang mampu. Bagi mereka kelas menengah atau mampu, itu tak akan terasa. Karena itu kita beri kompensasi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 Juni.

Sekadar informasi, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar paling lambat diberlakukan 17 Juni 2013. Rencananya harga premium akan naik Rp Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

Saat ini harga kedua jenis BBM tersebut Rp 4.500 per liter. Untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa BLSM. Biaya kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang dianggarkan pemerintah dalam RAPBN-Perubahan 2013, adalah sebesar Rp 29,6 triliun untuk lima paket kebijakan. (Yus/Ndw)

    Video Terkini