Sukses

Pemerintah Diminta Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Bahan Pokok

Pemerintah menetapkan Harga Eceren Tertinggi (HET) kebutuhan pokok agar harganya tak terlalu melambung.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinilai bakal memberatkan masyarakat. Apalagi penyesuaian harga BBM dilakukan menjelang bulan Ramadan dan Tahun Ajaran Baru sehingga dikhawatirkan harga kebutuhan pokok bakal meroket.

Deputi Direktur ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menyarankan pemerintah menetapkan Harga Eceren Tertinggi (HET) kebutuhan pokok agar harganya tak terlalu melambung.

"Seperti zaman saya kecil dulu, HET itu diumumkan oleh Menteri Penerangan Harmoko. Dengan ditetapkan HET-nya, maka harga lebih terkontrol. Kalau lebih tinggi paling hanya Rp 100 atau Rp 200," ungkap Komaidi saat berbincang dengan Liputan6.com , Selasa (25/6/2013).

Menurut Komaidi, intervensi pemerintah dibutuhkan agar rakyat tak semakin tersiksa akibat naiknya sejumlah kebutuhan pokok di pasar.

"Kalau BBM naik Rp 1.000-Rp 2.000 per liter, harga bahan pokok juga ikut naiknya Rp 1.000-Rp 2.000. Padahal harusnya tidak segitu," ungkap dia.

Sekadar informasi, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB. Harga premium dibanderol Rp 6.500 per liter dan solar dijual Rp 5.500 per liter. (Ndw)


    Video Terkini