Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk meningkatkan kualitas bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis premium beroktan 88 menjadi RON 90.
"Pemerintah telah mengeluarkan standar Ron 90, jadi jika PT Pertamina ingin mengubah oktan bahan bakar premium menjadi Ron 90 pemerintah sudah menyiapkan aturannya," ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro di Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Namun, lanjut Edy, wacana itu belum bisa terealisasi karena kilang minyak di Indonesia sebagian besar hanya bisa mengolah menjadi Ron 88 atau premium. Sisanya memproduksi pertamax cs.
Selain spesifikasi kilang, hal lain yang perlu dipikirkan yaitu besaran subsidi BBM yang mungkin meningkat jika oktan premium dinaikkan.
"Harus cek dengan keuangan. Ron 88 harga ekonomi sekian, disubsidi. Tergantung biaya pokok produksi naik atau tidak di Pertamina," tutur dia. (Pew/Ndw)
"Pemerintah telah mengeluarkan standar Ron 90, jadi jika PT Pertamina ingin mengubah oktan bahan bakar premium menjadi Ron 90 pemerintah sudah menyiapkan aturannya," ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro di Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Namun, lanjut Edy, wacana itu belum bisa terealisasi karena kilang minyak di Indonesia sebagian besar hanya bisa mengolah menjadi Ron 88 atau premium. Sisanya memproduksi pertamax cs.
Selain spesifikasi kilang, hal lain yang perlu dipikirkan yaitu besaran subsidi BBM yang mungkin meningkat jika oktan premium dinaikkan.
"Harus cek dengan keuangan. Ron 88 harga ekonomi sekian, disubsidi. Tergantung biaya pokok produksi naik atau tidak di Pertamina," tutur dia. (Pew/Ndw)