Inpex Masela Ltd, perusahaan minyak dan gas (migas) asal Jepang, mengalokasikan dana US$ 14 miliar atau setara Rp 140 triliun untuk mengembangkan Blok Masela yang berada di Laut Arafura.
Blok Masela ditargetkan dapat memperoduksi gas sebanyak 421 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan minyak 8.400 barel per hari. Sedangkan kilang LNG Masela ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 juta ton per tahun (mtpa).
Tingginya investasi yang akan dikucurkan, membuat Inpex mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk mengelola blok gas lepas pantai tersebut. Padahal kontrak Inpex di Blok Masela baru berakhir pada 2028.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro, usulan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan perusahaan migas asal Jepang ingin mendapatkan jaminan atas investasinya di Indonesia.
"Ini karena memang investasinya besar. Waktunya jadi panjang. Untuk return, itu melewati batas 2028 tadi. Kalau (berakhir) tahun 2028, belum BEP. (Inpex) minta diperpanjang," kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (27/6/2013).
Edy menuturkan, pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian permintaan perpanjangan Lapangan Abadi, Blok Masela, yang diajukan Inpex. Kajian yang dilakukan, antara lain mencari celah atau kaidah hukum untuk perpanjangan kontrak karena berdasarkan aturan hukum yang ada, perpanjangan dapat dilakukan minimal 10 tahun sebelum kontrak berakhir
Pemerintah dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," kata Edy. (Ndw)
Lebih lanjut Edy mengatakan, Pemerintah berharap dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara. Investasi Inpex di Blok Masela diperkirakan sekitar US$ 14 miliar.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," tambah Edy.
Mengenai celah atau kaidah hukum yang sedang dikaji pemerintah, menurut Edy, sebagai contoh, perpanjangan yang diberikan, baru berlaku efektif 10 tahun sebelum kontrak berakhir.
"Itu kan bahasa-bahasa hukum.
Ini hanya part of pola-pola penyelesaian, bagaimana investor mendapat ketenangan. Jadi artinya, Indonesia masih bagus di mata mereka dan tidak melanggar hukum," papar Edy.
Inpex telah berbisnis di usaha hulu migas di Indonesia sejak Februari 1966 dan hingga kini telah memiliki hak partisipasi di lima blok produksi, tiga blok pengembangan dan tiga blok eksplorasi. Adapun lima blok lepas pantai yang dioperasikan Inpex yaitu North Aceh, North East Madura, Rabe, Masela dan Babar Selaru.
Inpex menemukan gas di lapangan Abadi, Laut Arafura pada tahun 2000. Lalu, enam sumur dibor untuk menghitung keekonomian proyek pengembangan gas ini. Pada 2010, pemerintah Indonesia menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) lapangan Abadi ini.
Kilang LNG Masela akan dioperasikan oleh Inpex Masela dengan kepemilikan saham sebesar 60% dan selebihnya dimiliki oleh Shell Upstream Overseas Services Ltd (Shell) sebesar 30%, dan PT EMP Energi Indonesia, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar 10%
Blok Masela ditargetkan dapat memperoduksi gas sebanyak 421 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dan minyak 8.400 barel per hari. Sedangkan kilang LNG Masela ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal III 2018 dengan kapasitas kilang sebesar 2,5 juta ton per tahun (mtpa).
Tingginya investasi yang akan dikucurkan, membuat Inpex mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun untuk mengelola blok gas lepas pantai tersebut. Padahal kontrak Inpex di Blok Masela baru berakhir pada 2028.
Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro, usulan perpanjangan kontrak tersebut disebabkan perusahaan migas asal Jepang ingin mendapatkan jaminan atas investasinya di Indonesia.
"Ini karena memang investasinya besar. Waktunya jadi panjang. Untuk return, itu melewati batas 2028 tadi. Kalau (berakhir) tahun 2028, belum BEP. (Inpex) minta diperpanjang," kata Edy seperti dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (27/6/2013).
Edy menuturkan, pemerintah saat ini masih melakukan pengkajian permintaan perpanjangan Lapangan Abadi, Blok Masela, yang diajukan Inpex. Kajian yang dilakukan, antara lain mencari celah atau kaidah hukum untuk perpanjangan kontrak karena berdasarkan aturan hukum yang ada, perpanjangan dapat dilakukan minimal 10 tahun sebelum kontrak berakhir
Pemerintah dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," kata Edy. (Ndw)
Lebih lanjut Edy mengatakan, Pemerintah berharap dapat segera memberikan keputusan mengenai perpanjangan kontrak Blok Masela ini. Selain untuk memberikan jaminan investasi bagi investor, juga terkait dengan penerimaan negara. Investasi Inpex di Blok Masela diperkirakan sekitar US$ 14 miliar.
"Investasi kan dihitung sampai end project-nya. Mana mau orang investasi kalau nggak untung," tambah Edy.
Mengenai celah atau kaidah hukum yang sedang dikaji pemerintah, menurut Edy, sebagai contoh, perpanjangan yang diberikan, baru berlaku efektif 10 tahun sebelum kontrak berakhir.
"Itu kan bahasa-bahasa hukum.
Ini hanya part of pola-pola penyelesaian, bagaimana investor mendapat ketenangan. Jadi artinya, Indonesia masih bagus di mata mereka dan tidak melanggar hukum," papar Edy.
Inpex telah berbisnis di usaha hulu migas di Indonesia sejak Februari 1966 dan hingga kini telah memiliki hak partisipasi di lima blok produksi, tiga blok pengembangan dan tiga blok eksplorasi. Adapun lima blok lepas pantai yang dioperasikan Inpex yaitu North Aceh, North East Madura, Rabe, Masela dan Babar Selaru.
Inpex menemukan gas di lapangan Abadi, Laut Arafura pada tahun 2000. Lalu, enam sumur dibor untuk menghitung keekonomian proyek pengembangan gas ini. Pada 2010, pemerintah Indonesia menyetujui rencana pengembangan (Plan of Development/ POD) lapangan Abadi ini.
Kilang LNG Masela akan dioperasikan oleh Inpex Masela dengan kepemilikan saham sebesar 60% dan selebihnya dimiliki oleh Shell Upstream Overseas Services Ltd (Shell) sebesar 30%, dan PT EMP Energi Indonesia, anak usaha PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar 10%