Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) telah menyiapkan alokasi dana Rp 1,9 triliun pada tahun ini untuk memberikan pinjaman kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) sampai dengan Rp 50 miliar. Bunga pinjaman yang ditawarkan pun rata-rata 6% per tahun.
LPDB sendiri merupakan lembaga yang berdiri sejak tahun 2006 dan berada di bawah naungan tiga menteri, yakni Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Direktur Utama LPDB-UMKM, Kemas Daniel menyatakan, pihaknya akan menyalurkan dana bergulir bukan hibah sebesar Rp 1,9 triliun hingga akhir tahun ini dan akan meningkat mencapai Rp 4 triliun di 2014.
"Hingga saat ini, kami telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 3,7 triliun kepada 3.000 koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dengan Non Perfoarming Loan (NPL) 0,5%," ungkap dia di acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Untuk koperasi simpan pinjam, lanjut Kemas, lembaga yang meraih peringkat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini berani menawarkan bunga 9% menurun sampai batas 6% per tahun.
Berarti setiap bulan, bunga yang dikenakan hanya 0,5%. Sedangkan bunga untuk sektor riil 6% menurun dengan batas hingga 3% per tahun atau 0,25% per bulan.
"Besaran pinjaman bervariasi sampai dengan Rp 50 miliar. Tergantung juga modal koperasi dan UMKM, jangan sampai besar pada daripada tiang," tutur dia.
Lantaran dana bergulir ini berasal dari uang rakyat alias APBN, Kemas bilang, segala bentuk penyaluran harus dilakukan secara transparan. "Bagi koperasi dan UMKM yang melarikan dana ini, maka sanksinya adalah dipidanakan," pungkas dia. (Fik/Ndw)
LPDB sendiri merupakan lembaga yang berdiri sejak tahun 2006 dan berada di bawah naungan tiga menteri, yakni Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Direktur Utama LPDB-UMKM, Kemas Daniel menyatakan, pihaknya akan menyalurkan dana bergulir bukan hibah sebesar Rp 1,9 triliun hingga akhir tahun ini dan akan meningkat mencapai Rp 4 triliun di 2014.
"Hingga saat ini, kami telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 3,7 triliun kepada 3.000 koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dengan Non Perfoarming Loan (NPL) 0,5%," ungkap dia di acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Untuk koperasi simpan pinjam, lanjut Kemas, lembaga yang meraih peringkat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini berani menawarkan bunga 9% menurun sampai batas 6% per tahun.
Berarti setiap bulan, bunga yang dikenakan hanya 0,5%. Sedangkan bunga untuk sektor riil 6% menurun dengan batas hingga 3% per tahun atau 0,25% per bulan.
"Besaran pinjaman bervariasi sampai dengan Rp 50 miliar. Tergantung juga modal koperasi dan UMKM, jangan sampai besar pada daripada tiang," tutur dia.
Lantaran dana bergulir ini berasal dari uang rakyat alias APBN, Kemas bilang, segala bentuk penyaluran harus dilakukan secara transparan. "Bagi koperasi dan UMKM yang melarikan dana ini, maka sanksinya adalah dipidanakan," pungkas dia. (Fik/Ndw)