PT Bank Permata Tbk (BNII) menargetkan jumlah kartu kredit yang dikeluarkan perusahaan sampai akhir 2013 sebanyak 600 ribu dengan volume transaksi mencapai Rp 650 miliar per bulan.
"Kalau tahun ini kartu kredit bisa mencapai 600 ribu dengan transaksi Rp 600 miliar per bulan, mungkin bisa naik lagi. Kalau di tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 450 miliar per bulan, jadi ada kenaikan walaupun masih bertahap," ujar Direktur Ritel Banking Permata Bank Lauren Sulistiawati di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Di mengungkapkan sesuai dengan aturan baru Bank Indonesia (BI) yang diberlakukan pada tahun ini, target volume penjualan Bank Permata sebesar Rp Rp 650 miliar per bulan sudah baik.
Melalui Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012 dan ditegaskan Surat Edaran No.14/17/DASP, BI merevisi aturan bagaimana bank harus menjalankan bisnis kartunya.
Pada aturan yang efektif berlaku tahun ini, menyebutkan ketentuan kepemilikan yakni umur minimal 21 tahun dan sudah menikah dengan batas gaji sebesar Rp 3 juta. Adapun batas bunga yang diberikan 3% per bulan, sedangkan plafon pinjaman bisa mencapai 3 kali gaji.
Dari jumlah banyaknya pemakaian kartu kredit, hampir sebesar 70% dari total transaksi digunakan untuk belanja dan makan. Bank Permata juga sedang menerbitkan jenis kartu kredit yang sesuai kapasitas nasabah dengan batas ketentuan nilai plafon.
"Kalau kami kan ada platinum, selain itu kami juga menyediakan kartu kredit tipe gold dan klasik. Kalau platinum hampir 20% dari total kartu kredit," ungkapnya. (Dis/Nur)
"Kalau tahun ini kartu kredit bisa mencapai 600 ribu dengan transaksi Rp 600 miliar per bulan, mungkin bisa naik lagi. Kalau di tahun sebelumnya hanya mencapai Rp 450 miliar per bulan, jadi ada kenaikan walaupun masih bertahap," ujar Direktur Ritel Banking Permata Bank Lauren Sulistiawati di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Di mengungkapkan sesuai dengan aturan baru Bank Indonesia (BI) yang diberlakukan pada tahun ini, target volume penjualan Bank Permata sebesar Rp Rp 650 miliar per bulan sudah baik.
Melalui Peraturan Bank Indonesia No.14/2/PBI/2012 dan ditegaskan Surat Edaran No.14/17/DASP, BI merevisi aturan bagaimana bank harus menjalankan bisnis kartunya.
Pada aturan yang efektif berlaku tahun ini, menyebutkan ketentuan kepemilikan yakni umur minimal 21 tahun dan sudah menikah dengan batas gaji sebesar Rp 3 juta. Adapun batas bunga yang diberikan 3% per bulan, sedangkan plafon pinjaman bisa mencapai 3 kali gaji.
Dari jumlah banyaknya pemakaian kartu kredit, hampir sebesar 70% dari total transaksi digunakan untuk belanja dan makan. Bank Permata juga sedang menerbitkan jenis kartu kredit yang sesuai kapasitas nasabah dengan batas ketentuan nilai plafon.
"Kalau kami kan ada platinum, selain itu kami juga menyediakan kartu kredit tipe gold dan klasik. Kalau platinum hampir 20% dari total kartu kredit," ungkapnya. (Dis/Nur)