Sukses

SKK Migas Merasa Difitnah Jika Dikatakan Tak Pro Industri Lokal

Persoalan pasokan gas domestik yang dinilai tidak berpihak ke kalangan industri khususnya pabrik pupuk dibantah SKK Migas.

Persoalan pasokan gas domestik yang dinilai tidak berpihak ke kalangan industri khususnya pabrik pupuk dibantah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ini karena hampir sebagian bersar produksi gas telah digunakan industri dalam negeri.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan, saat ini jatah gas untuk domestik mendekati 49% dari total produksi. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan 10 tahun lalu di mana pasokan ke domestik tidak lebih dari 10%. Jika dirunut berdasarkan besaran, alokasi terbanyak untuk industri, kemudian kelistrikan, pupuk, terakhir baru untuk peningkatan lifting.

"Jika dianggap tidak berpihak kepada domestik, kenapa alokasi gas ke dalam negeri naik terus setiap tahun.  Alokasi untuk domestik ini buat siapa?," kata Rudi seperti mengutip situs resmi SKK Migas, di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Rudi menambahkan, khusus untuk pupuk, alokasi yang ada saat ini untuk memenuhi total 12 kontrak yang sudah berjalan dengan volume kontrak sebesar 743  billion british thermal unit per hari (Bbtud).

Ke depan, telah direncanakan tambahan kontrak untuk 5 pabrik pupuk yang akan dikembangkan, yaitu Pupuk Kaltim-5, PKG-2, Pupuk Sriwijaya-IIB dan IIIB, serta Pupuk Kujang-IC.

"Saat ini, telah ditandatangani satu kontrak PJBG (perjanjian jual beli gas bumi) untuk revitalisasi pabrik Kaltim-5. 4 lainnya masih proses pembahasan kontrak," ungkapnya.

Sebanyak 3 diantara kontrak tersebut sudah ditetapkan alokasi gasnya, 1 pabrik masih dalam evaluasi.

Tidak hanya pupuk, sektor hulu migas ini harus memenuhi kebutuhan listrik dan industri yang terus meningkat. Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan SKK Migas dalam membangun industri pupuk.

"Jadi betapa tidak bersyukurnya bila masih terus menghujat industri hulu migas tidak berpihak pada industri domestik, khususnya pabrik Pupuk, malah pernyataan yang berkembang lebih ke arah fitnah dan menebar kebohongan publik," tegas dia. (Pew/Nur)