Selain menetapkan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru, Komisi XI DPR juga memilih anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang bertugas melakukan pengawasan terhadap tugas bank sentral di tanah air. Dari 10 nama yang diajukan pemerintah, DPR memutuskan memilih lima orang untuk menjadi anggota BSBI.
Kelima nama yang terpilih menjadi anggota BSBI tersebut adalah Chairul Djakman, Fadil Hassan, Ahmad Erani Yustika, Sri Adiningsih, dan Umar Juoro.
Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo, mengatakan kelima nama terpilih tersebut ditetapkan secara aklamasi dari proses musyawarah mufakat yang digelar DPR. "Terpilih secara aklamasi," kata Sadar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Selain kelima nama calon tersebut, Presiden SBY sebelumnya mengusung 10 nama yang diajukan menjadi calon anggota BSBI. Kelima nama lainnya itu adalah Arianto Patunru, Tony Prasetiantono, Mudrajad Kuncoro, Deswandhy Agusman, dan Sidharta Utama. Namun, tidak semua calon menghadiri uji kelayakan dan kepatutan ini.
Komisi XI DPR mengaku pihaknya hanya bisa melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada delapan calon yang diajukan oleh pemerintah. Sebanyak dua calon yaitu Arianto Patunru dan Sidharta Utama dilaporkan tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan oleh DPR.
Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada delapan calon anggota BSBI dilakukan Komisi XI DPR pekan lalu. DPR sendiri memutuskan mengumumkan nama-nama anggota BSBI berbarengan dengan pengumuman deputi gubernur BI.(Dis/Shd)
Kelima nama yang terpilih menjadi anggota BSBI tersebut adalah Chairul Djakman, Fadil Hassan, Ahmad Erani Yustika, Sri Adiningsih, dan Umar Juoro.
Anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo, mengatakan kelima nama terpilih tersebut ditetapkan secara aklamasi dari proses musyawarah mufakat yang digelar DPR. "Terpilih secara aklamasi," kata Sadar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Selain kelima nama calon tersebut, Presiden SBY sebelumnya mengusung 10 nama yang diajukan menjadi calon anggota BSBI. Kelima nama lainnya itu adalah Arianto Patunru, Tony Prasetiantono, Mudrajad Kuncoro, Deswandhy Agusman, dan Sidharta Utama. Namun, tidak semua calon menghadiri uji kelayakan dan kepatutan ini.
Komisi XI DPR mengaku pihaknya hanya bisa melakukan tes kepatutan dan kelayakan kepada delapan calon yang diajukan oleh pemerintah. Sebanyak dua calon yaitu Arianto Patunru dan Sidharta Utama dilaporkan tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan oleh DPR.
Proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada delapan calon anggota BSBI dilakukan Komisi XI DPR pekan lalu. DPR sendiri memutuskan mengumumkan nama-nama anggota BSBI berbarengan dengan pengumuman deputi gubernur BI.(Dis/Shd)