Sukses

Pemerintah Klaim Jumlah PHK & Unjuk Rasa Buruh Turun Drastis

Kemenakertrans mengklaim kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air mengalami penurunan setiap tahun.

Kementerian Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kemenakertrans) mengklaim kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air mengalami penurunan setiap tahun.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Ruslan Irianto Simbolon menyebutkan berdasar data, ada penurunan drastis soal PHK, unjuk rasa maupun perselisihan antara hubungan industri yang menyangkut masalah ketenagakerjaan pada tahun 2011 sampai 2012.

"Penurunan tersebut baik dalam jumlah orang maupun kasusnya," terang dia di Jakarta seperti ditulis Rabu (10/7/2013).

Ruslan menguraikan, jumlah unjuk rasa pada tahun 2011 mencapai 127 kasus dengan melibatkan 327 ribu orang. Unjuk rasa tersebut merosot menjadi 51 kasus dan 28 ribu orang pada tahun lalu.

Menurut data Kemenakertrans, tahun lalu jumlah kasus PHK menurun 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja.

Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus PHK merosot tajam hingga 60% sebanyak 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja.

"Kasus tersebut menurun signifikan karena ada pembinaan dari kami. Artinya kami menghimbau perusahaan dan karyawan dapat menyelesaikan perselisihan dengan baik serta mengawasi pelaksanaan outsourcing di seluruh Indonesia," jelas dia.

Sementara untuk permasalahan outsourcing di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ruslan menerangkan kasus perselisihan, unjuk rasa dan PHK ikut menyusut seiring perbaikan dan penyelesaian yang telah dilakukan pemerintah maupun perusahaan pelat merah.

"Kasus PHK di BUMN juga menurun, tapi karena kasusnya lama diselesaikan, maka jadi menumpuk dan seolah-olah tidak pernah selesai. Padahal satu per satu sudah dibereskan, tapi datang kasus yang baru," pungkas Ruslan. (Fik/Nur)