Sukses

Dahlan Jamin BUMN Siap Lakukan Uji Kelayakan Jembatan Selat Sunda

Kementerian BUMN bersedia melakukan uji kelayakan pembangunan Jembatan Selat Sunda yang kini kembali digadang pemerintah.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersedia jika perusahaan plat merah diminta untuk melakukan uji kelayakan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan semua BUMN yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang belum, harus bersedia melakukan tugas uji kelayakan proyek megah JSS.

"Kalau BUMN yang siap itu yang sudah masuk di pasar modal Indonesia," ujar Dahlan ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Dahlan berharap, perusahaan pemerintah yang bersedia melakukan tugas tersebut dapat membuat konsorsium dalam menangani tugas uji kelayakan tersebut. Diantara perusahaan yang telah menyatakan kesediaannya membangun proyek megah JSS adalah PT Adhi Karya Tbk (Persero), PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).

"Ada tiga perusahaan BUMN yang siap menjalankan proyek megaH JSS, seperti Adhi Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya. Untuk Hutama Karya tidak, dia sudah ada tugas membangun jalan tol Sumatera," ungkapnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) akhirnya sedikit menemui titik terang. Pemerintah memastikan megaproyek bernilai Rp 200 triliun itu berganti nama menjadi Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengungkapkan wilayah KSISS menggabungkan dua daerah yakni Banten dan Lampung.

"Karena akan menjadi kawasan industri terintegrasi, maka bukan lagi proyek JSS melainkan KSISS," terang Djoko.

Dana PKBL

Pada bagian lain, Dahlan memastikan payung hukum program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang selama ini dijalankan perusahaan pemerintah akan segera keluar. Aturan berupa Peraturan Menteri (Permen) tersebut diharapkan bisa mengurai kemacetan dari penyaluran dana yang selama ini dilakukan BUMN.

"Kalau dari dulu penyaluran dana PKBL yang dilakukan perusahaan BUMN tidak bisa dikelola dengan baik," ujarnya.

Menurut Dahlan, penyaluran dana PKBL oleh BUMN nantinya akan disalurkan melalui satu lembaga yang mampu dalam menangani kegiatan penyaluran kredit. Sayang, dirinya beliau belum bisa menyebutkan BUMN mana yang akan ditunjuk menjalankan program tersebut.

"Kalau yang menjadi masalah itu Program Kemitraan (PK) banyak yang macet dan tidak terkembalikan. Kalau Bina Lingkungan (BL) tinggal kasih saja. Fokus itu akan merevisi soal itu," tegasnya.

Lanjut Dahlan, sampai saat ini perusahaan plat merah sudah menyetop penyaluran PKBL yang baru, karena menunggu Permen baru yang akan keluar dalam waktu dekat ini. (Dis/Shd)