Kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa bahan pangan seperti cabai dan bawang merah akhir-akhir ini diakibatkan kurangnya pasokan dari dalam negeri. Kondisi ini pula yang memaksa pemerintah untuk membuka keran impor guna menstabilkan harga.
Belajar dari hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan produksi bahan pangan dari dalam negeri.
Salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan konversi lahan pertanian diberbagai wilayah yang masih minim akan lahan bercocok tanam tersebut.
"Kita memang harus melakukan konversi (perluasan) lahan pertanian agar dapat meningkatkan hasil produksi itu tadi," ujarnya seperti ditulis pada Kamis (18/7/2013).
Dia mengatakan, lahan seluas 0,3 hektare (ha) yang rata-rata dimiliki para petani kecil tidak akan memadai bila dilihat dari skala ekonomi, sehingga juga berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani itu sendiri.
"Petani harus mendapatkan tambahan akses lahan, paling tidak (menggarap) 2 hektare lahan pertanian. Itu tidak perlu berstatus kepemilikan, tetapi dikasih akses saja," lanjutnya.
Suswono mencontohkan, dengan menggarap 1 ha sawah saja, para petani sebenarnya bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 6 juta per bulan sehingga dengan begitu juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.
"Bagaimana kalau mereka mendapatkan akses lahan seluas 2 hektar, pendapatannya bisa sama dengan gaji menteri," katanya.
Selain melalui konversi lahan, peningkatan produksi juga harus dilakukan dengan menambah produktifitas lahan pertanian per 1 hektar. Hal ini guna menjamin ketersediaan stok jika terjadi kemunduran atau penundaan panen. "Jadi kita memang harus fokus pada sisi suplainya," tandas Suswono. (Dny/Nur)
Belajar dari hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan diperlukan langkah-langkah untuk meningkatkan produksi bahan pangan dari dalam negeri.
Salah satu cara yang harus dilakukan adalah dengan konversi lahan pertanian diberbagai wilayah yang masih minim akan lahan bercocok tanam tersebut.
"Kita memang harus melakukan konversi (perluasan) lahan pertanian agar dapat meningkatkan hasil produksi itu tadi," ujarnya seperti ditulis pada Kamis (18/7/2013).
Dia mengatakan, lahan seluas 0,3 hektare (ha) yang rata-rata dimiliki para petani kecil tidak akan memadai bila dilihat dari skala ekonomi, sehingga juga berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan petani itu sendiri.
"Petani harus mendapatkan tambahan akses lahan, paling tidak (menggarap) 2 hektare lahan pertanian. Itu tidak perlu berstatus kepemilikan, tetapi dikasih akses saja," lanjutnya.
Suswono mencontohkan, dengan menggarap 1 ha sawah saja, para petani sebenarnya bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 6 juta per bulan sehingga dengan begitu juga dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.
"Bagaimana kalau mereka mendapatkan akses lahan seluas 2 hektar, pendapatannya bisa sama dengan gaji menteri," katanya.
Selain melalui konversi lahan, peningkatan produksi juga harus dilakukan dengan menambah produktifitas lahan pertanian per 1 hektar. Hal ini guna menjamin ketersediaan stok jika terjadi kemunduran atau penundaan panen. "Jadi kita memang harus fokus pada sisi suplainya," tandas Suswono. (Dny/Nur)