Sukses

Pasokan Gas Terhenti, Ecogreen Mengadu ke Menperin

PT Ecogreen mengaku telah beberapa bulan terakhir tak mendapatkan pasokan gas.

PT Ecogreen Oleochemical yang berlokasi di Belawan, Sumatera Utara, meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ikut membantu penanganan berhentinya pasokan gas yang membuat perusahaan terpaksa berhenti beroperasi.

"Mereka tidak mendapat pasokan ada beberapa bulan lalu, dampaknya jadi berhenti produksi sejak 1 bulan lalu," ujarnya Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi usai menerima perwakilan dari PT PT Ecogreen Oleochemical, di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin (22/7/2013).

Perusahaan penghasil fatty alcohol ini menjajaki kemungkinan untuk mendapatkan pasokan dari Sumur Benggala, Langkat, Sumatera Utara. Dari lokasi tersebut diperkirakan terdapat pasokan gas yang mampu menghasilkan 4-6 million standart cubic feet per day (MMSCFD) gas sedangkan kebutuhan Ecogreen sendiri hanya sebesar 1 MMSCFD,

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto menambahkan perusahaan selama ini mendapatkan pasokan gas yang berasal dari dua ladang Miga. Namun karena dianggap sudah tidak ekonomis, ladang gas tersebut diputuskan untuk ditutup.

Kemenperin berjanji akan  menyampaikan keluhan perusahaan ini kepada SKK Migas dan juga Kementerian Energi Sumber Daya Minerak (ESDM) agar perusahaan yang berbahan baku gas ini menjadi prioritas. Dukungan diberikan karena hal tersebut juga terkait program hilirisasi yang tengah digalakkan oleh Kemenperin untuk meningkatkan nilai tambah

"Gas ini kan sebagai bahan baku bukan bahan bakar, kalau bahan bakar bisa menggunakan alternatif seperti biomass atau batubara, tetapi jika bahan baku tidak dapat disubstitusi sehingga untuk menyelamatkan investasi itu harus mendapatkan prioritas, penekanannya disitu," jelasnya.

Dia juga menambahkan, PT Ecogreen Oleochemical ini sendiri sebenarnya dalam posisi yang bagus karena menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak terkena anti dumping yang diterapkan Eropa baru-baru ini.(Dny/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.