Sukses

Kemenkeu: 2.000 Kontainer Masih Mangkrak di Tanjung Priok

Kemenkeu mengklaim okupansi (Yard Occupancy Ratio/YOR) di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengalami penurunan hingga 20% dalam 2 pekan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim okupansi (Yard Occupancy Ratio/YOR) di Pelabuhan Tanjung Priok telah mengalami penurunan hingga 20% dalam kurun waktu dua pekan saja.

Realisasi tersebut tercapai berkat hasil perbaikan yang secara intensif dilakukan Wakil Menteri Keuangan II, Mahendra Siregar dan pihak pelabuhan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Yudi Pramadi mengklaim YOR di beberapa lahan di kawasan Tanjung Priok, termasuk JICT sudah merosot menjadi 90% dari sebelumnya 110%.

"Dua minggu lalu, YOR masih di atas 110%, kemudian turun menjadi 100% sepekan lalu dan akhirnya makin susut menjadi 90%. Sedangkan target YOR di bawah 80%," papar dia dalam keterangan resminya seperti ditulis, Kamis (25/7/2013).

Di samping itu, prosentase pemeriksaan jalur merah kontainer oleh Ditjen Bea Cukai ikut melorot menjadi 15% di awal pekan ini atau masih lebih tinggi dibanding target sekitar 10%. Namun capaian pemeriksaan tersebut sudah susut 5% dari dua pekan lalu yang masih berada di level 20%.

"Waktu inap (long stay) kontainer yang sebelumnya berjumlah hampir 4.000 unit, saat ini tinggal tersisa sekitar 2.000 unit masih berada di pelabuhan. Dan 500 kontainer lainnya pindah ke Marunda dan Cikarang," jelas dia.

Sementara itu, Yudi bilang, pemerintah masih terus mengupayakan pengendalian kepadatan lalu lintas di area pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dalam hal ini, Kemenkeu menggandeng otoritas pelabuhan, Kapolres Jakarta Utara, Kapolres Tanjung Priok, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV, Pelido, Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI serta instasi lainnya.

"Semangat kerjasama di antara para pemangku kepentingan di pelabuhan telah menandatangani perjanjian untuk memperbaiki kondisi tersebut (kepadatan lalu lintas)," tandas Yudi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri memerintahkan agar Mahendra berkantor di pelabuhan Tanjung Priok selama dua kali dalam sepekan.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok juga membuka jam pelayanan hingga 23.00 WIB meski hanya sedikit yang memanfaatkan jam kerja tambahan itu.

Selain itu, menjelang lebaran, KPU Bea Cukai Tanjung Priok telah menyediakan posko pelayanan 24 jam sehari selama 7 hari untuk memperlancar importasi daging dan produk hortikultura yang diimpor melalui KPU tersebut. (Fik/Nur)
Video Terkini