Bandara Kuala Namu di Deli Serdang Sumatera Utara resmi beroperasi pada Kamis (25/7/2013) ini. Bandara internasional ini menggantikan lokasi sebelumnya, Bandara Polonia Medan, yang berhenti operasi tepat pukul 00.00 wib pada Rabu (25/7/2013) tadi malam.
Pengalihan bandara kebanggaan Medan ini, sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement Nomor 03/13 tertanggal 30 Mei 2013. Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kuala Namu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
Bandara Internasional Kuala Namu bakal menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia, setelah Bandara Soekarno Hatta. Secara kapasitas, daya tampung bandara ini hampir mencapai 10 lipat dari Bandara Polonia.
Jika saat ini Bandara Polonia berdaya tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kuala Namu mampu melayani hingga 8,1 juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I.
Pada pengembangan lanjutan yang telah diprogramkan, Kuala Namu didesain mencapai kapasitas maksimal 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Pembangunan bandara baru ini menelan dana Rp 5,8 triliun. Alokasi pembiayaan bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3,3 triliun dan alokasi pembiayaan PT Angkasa Pura II (persero) sebesar Rp 2,5 triliun.
Adapun anggaran sebesar Rp 3,3 triliun dialokasikan untuk pembebasan tanah, pembangungan landasan pacu (runway), taxiway, apron, navigasi, serta bangunan operasional. Bandara ini dibangun selama 6 tahun. (Nur)
Pengalihan bandara kebanggaan Medan ini, sesuai dengan dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement Nomor 03/13 tertanggal 30 Mei 2013. Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kuala Namu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
Bandara Internasional Kuala Namu bakal menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia, setelah Bandara Soekarno Hatta. Secara kapasitas, daya tampung bandara ini hampir mencapai 10 lipat dari Bandara Polonia.
Jika saat ini Bandara Polonia berdaya tampung 900 ribu pergerakan penumpang per tahun, Kuala Namu mampu melayani hingga 8,1 juta penumpang per tahun melalui pengembangan Tahap I.
Pada pengembangan lanjutan yang telah diprogramkan, Kuala Namu didesain mencapai kapasitas maksimal 22,1 juta pergerakan penumpang per tahun.
Pembangunan bandara baru ini menelan dana Rp 5,8 triliun. Alokasi pembiayaan bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 3,3 triliun dan alokasi pembiayaan PT Angkasa Pura II (persero) sebesar Rp 2,5 triliun.
Adapun anggaran sebesar Rp 3,3 triliun dialokasikan untuk pembebasan tanah, pembangungan landasan pacu (runway), taxiway, apron, navigasi, serta bangunan operasional. Bandara ini dibangun selama 6 tahun. (Nur)