Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyebutkan perusahaan pelat merah bidang asuransi, PT Jasa Raharja (Persero) akan menyiapkan asuransi khusus bagi para pemudik. Dengan besaran premi sangat murah, pemudik bisa klaim dana pertanggungan hingga Rp 15 juta.
"Saya minta Jasa Raharja membuat asuransi mudik dengan premi murah sebesar Rp 5.000. Ini belum pernah ada," tambah dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Rencananya, lanjut Dahlan, Jasa Raharja akan mulai meluncurkan program tersebut pada 1 Agustus 2013. Asuransi ini sangat membantu para pemudik yang hendak berlebaran di kampung halaman karena menawarkan klaim hingga belasan juta rupiah.
"Klaim bagi pemudik yang meninggal sekitar Rp 15 juta, cacat Rp 10 juta dan luka ringan atau mendapatkan perawatan medis sebesar Rp 1,5 juta," tukas dia.
Asuransi mudik ini, menurut Dahlan, dapat dimiliki bagi pemudik yang mengendarai roda dua (motor) dan roda empat (mobil). Asuransi ini juga bersifat jangka pendek.
"Pembeli pertama akan dapat kupon premi gratis (1 Agustus 2013). Dan bagi pemudik yang hendak membeli asuransi ini bisa datang di seluruh pom bensin," tandas dia. (Fik/Nur)
"Saya minta Jasa Raharja membuat asuransi mudik dengan premi murah sebesar Rp 5.000. Ini belum pernah ada," tambah dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Rencananya, lanjut Dahlan, Jasa Raharja akan mulai meluncurkan program tersebut pada 1 Agustus 2013. Asuransi ini sangat membantu para pemudik yang hendak berlebaran di kampung halaman karena menawarkan klaim hingga belasan juta rupiah.
"Klaim bagi pemudik yang meninggal sekitar Rp 15 juta, cacat Rp 10 juta dan luka ringan atau mendapatkan perawatan medis sebesar Rp 1,5 juta," tukas dia.
Asuransi mudik ini, menurut Dahlan, dapat dimiliki bagi pemudik yang mengendarai roda dua (motor) dan roda empat (mobil). Asuransi ini juga bersifat jangka pendek.
"Pembeli pertama akan dapat kupon premi gratis (1 Agustus 2013). Dan bagi pemudik yang hendak membeli asuransi ini bisa datang di seluruh pom bensin," tandas dia. (Fik/Nur)