Sukses

Jabatan Dirut Pos Indonesia Kembali Diperpanjang?

Masa bakti Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), I Ketut Mardjana telah berakhir. Apakah jabatan tersebut kembali diperpanjang?

Masa bakti Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), I Ketut Mardjana telah berakhir. Apakah jabatan tersebut kembali diperpanjang untuk kedua kalinya?

Pria kelahiran Bangli, Bali tahun 1951 yang akrab dipanggil Ketut ini mulai memegang tampuk kepemimpinan  sebagai Dirut di Pos Indonesia pada tahun 2009. Tahun ini, masa jabatan itu berakhir.

Menurut laporan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melantik Dirut Pos Indonesia yang baru menggantikan Ketut pagi ini (29/7/2013) pukul 08.00 WIB.

Menurut sumber Liputan6.com,  acara pagi ini bukanlah pelantikan Dirut baru Pos Indonesia, melainkan penyerahan Surat Keputusan (SK) biasa.

"Bukan pelantikan, tapi penyerahan SK biasa dari Deputi bukan dari Menteri BUMN, Pak Dahlan Iskan. Tapi saya sendiri belum tahu persis pejabatnya siapa," terang dia yang enggan disebut namanya itu kepada Liputan6.com, Jakarta, hari ini.

Jika ada pergantian antara Dirut lama dan baru, lanjut dia, prosedur saat ini tidak ada pelantikan atau sumpah jabatan. Hal tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi di tubuh Kementerian.

"Dulu kan disumpah, sekarang tidak. Hanya dipanggil (Dirut baru dan lama), penyerahan SK, tanda tangan KPI dan kontrak. Begitupun kalau ada perpanjangan direksi, hanya penyerahan SK," tuturnya.

Dia meragukan pergantian Ketut sebagai nahkoda Pos Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun ini. Pasalnya, menurut dia, rapor Ketut di mata pemegang saham (pemerintah) sangat positif.

"Pak Ketut banyak melakukan inovasi. Makanya saya ragu juga kalau dia dipanggil dan diganti," sambungnya.

Diyakinkan sumber tersebut, mengaku bahwa justru beberapa direksi Pos Indonesia selain Dirut akan diganti. Dan proses tersebut mengharuskan Ketut menyaksikan penyerahan SK.

"1-2 bulan lalu memang benar ada fit and proper test kepada direksi Pos Indonesia. Jadi benar kalau beberapa direksi akan diganti karena masa jabatan sudah habis. Tapi kalau Pak Ketut nya saya ragu," jelas dia.

Sementara itu, Manager Humas Pos Indonesia, Abu Sofyan enggan menjelaskan secara rinci terkait kabar pelantikan maupun kebenaran lengsernya Ketut Mardjana.

"Lihat saja nanti di Kementerian BUMN," kata dia.

Ketut Mardjana memulai karirnya di Pos Indonesia pada 2008 sebagai Wakil Direktur Utama. Doktor lulusan Monash University, Melbourne tahun 1993 ini selanjutnya dipercaya menjadi Direktur Utama pada tahun 2009. Sebelum bergabung dengan Pos Indonesia, pria berkacamata ini pernah menjabat Kepala Bagian Kerjasama Lembaga Keuangan Regional, Direktur Informasi dan Pengembangan Peraturan BUMN pada Departemen Keuangan.

Selain itu pria yang lulus sarjana akuntansi dari Institut Ilmu Keuangan Jakarta tahun 1979 pernah menduduki berbagai posisi penting seperti Direktur Industri Manufaktur pada Kementerian BUMN, Komisaris PT Semen Gresik (Persero-Tbk), Komisaris PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan Komisaris PT Semen Tonasa (Persero).

Ia juga pernah menjadi Direktur Eksekutif Keuangan PT CMNP Tbk, Komisaris PT Perkebunan Nusantara XI, Komisaris PT Kapita Asia, Komisaris PT Jasa Sarana Jabar, dan Direktur Pengembangan Usaha dan Umum PT CMNP Tbk. (Fik/Ndw)
Video Terkini