Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengungkapkan penggantian Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo merupakan permintaan Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
PPA menilai selama ini penyerahan Merpati dilakukan tidak secara penuh. Sebab itu kali ini, BUMN menyerahkan Merpati sepenuhnya hingga pergantian direksi.
"PPA mengeluh tapi tidak sepenuhnya saya nggak mau lagi dibilang kayak gitu, termasuk menyerahkan sepenuhnya. Dia minta diganti ya diganti," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta (31/7/2013).
Dahlan menjelaskan penyerapan Merpati secara penuh kepada PPA, baru sebatas keputusan dari BUMN. PPA pun memberikan beberapa syarat untuk menerima maskapai ini. "Kemarin memang belum diserahkan ke PPA, intinya permintaan PPA harus dipenuhi," jelas Dahlan.
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Rudy Setyopurnomo akhirnya resmi diberhentikan dari masa jabatannya pada Rabu (31/7/2013) ini, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Sebagai penggantinya Dahlan telah menunjuk Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya menjabat EVP Operational DO Merpati untuk menjadi Direktur Utama perusahan maskapai penerbangan pelat merah itu.
Dalam SK tersebut Dahlan juga memberhentikan 4 direksi lainnya yaitu Sutan Banuara sebagai Direktur Niaga, Doni Suherman sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Denny Satrio Trihandoko sebagai Direktur Operasi, dan Priharyono sebagai Direktur Teknik. (Yas/Nur)
PPA menilai selama ini penyerahan Merpati dilakukan tidak secara penuh. Sebab itu kali ini, BUMN menyerahkan Merpati sepenuhnya hingga pergantian direksi.
"PPA mengeluh tapi tidak sepenuhnya saya nggak mau lagi dibilang kayak gitu, termasuk menyerahkan sepenuhnya. Dia minta diganti ya diganti," ujar dia saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta (31/7/2013).
Dahlan menjelaskan penyerapan Merpati secara penuh kepada PPA, baru sebatas keputusan dari BUMN. PPA pun memberikan beberapa syarat untuk menerima maskapai ini. "Kemarin memang belum diserahkan ke PPA, intinya permintaan PPA harus dipenuhi," jelas Dahlan.
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Rudy Setyopurnomo akhirnya resmi diberhentikan dari masa jabatannya pada Rabu (31/7/2013) ini, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Sebagai penggantinya Dahlan telah menunjuk Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya menjabat EVP Operational DO Merpati untuk menjadi Direktur Utama perusahan maskapai penerbangan pelat merah itu.
Dalam SK tersebut Dahlan juga memberhentikan 4 direksi lainnya yaitu Sutan Banuara sebagai Direktur Niaga, Doni Suherman sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Denny Satrio Trihandoko sebagai Direktur Operasi, dan Priharyono sebagai Direktur Teknik. (Yas/Nur)