Detroit, salah satu kota di negara bagian Michigan, Amerika Serikat (AS) mengajukan berkas pernyataan kebangkrutannya pada pengadilan Federal pada 18 Juli lalu. Detroit dengan utang sebesar US$ 18 miliar atau setara Rp 184,6 triliun tersebut mengajukan permohonan perlindungan tagihan dari para kreditor.
Seperti dilansir dari Forbes, Kamis (1/8/2013), menurut ekonom senior AS di Capital Economics Paul Dales, kasus ini merupakan kebangkrutan kota terbesar sepanjang sejarah AS yang diprediksi bakal memicu perselisihan antara pengadilan dengan para kreditor.
Kejadian ini sekaligus membuka bab baru perjuangan Detroit untuk pulih setelah lama terbuai sebagai raja industri otomotif Amerika.
Status kepailitan pada Pasal 9 dalam regulasi pengaturan kebangkrutan di AS yang diajukan Detroit, dikatakan dapat menjadi benteng kota dari ancaman penyitaan akibat utang yang menggunung. Perlindungan pemerintah ini dapat membekukan perintah penyitaan dan mampu mereorganisasi utang.
Meski demikian, ternyata Detroit bukan satu-satunya kota yang mengalami kebangkrutan di AS. Sebelumnya beberapa kota di California pun mengalami hal serupa.
Berikut lima kota yang bangkrut dengan jumlah utang terbesar di AS:
Jumlah utang: US$ 18 miliar Pengajuan status kepailitan: 18 Juli 2013 Penyebab kebangkrutan: Defisit anggaran sejak 2008, penurunan jumlah penduduk, tingginya biaya kesehatan, lonjakan utang dana pensiun, rusaknya sebagian infrastruktur kota, dan terlalu banyak pinjaman.
Jumlah utang: US$ 500 juta Pengajuan status kepailitan: 3 Agustus 2012 Penyebab kebangkrutan: Tingginya defisit anggaran, angka pengangguran yang tinggi dan masalah tunggakan kredit perumahan.