Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan Rp 9,4 triliun untuk program di kawasan perbatasan pada 2014. Program tersebut antara lain menghubungkan beberapa daerah melalui pembangunan jalan raya.
"Dana itu terdiri dari pagu baseline 2014 sebesar Rp 5,84 triliun dan pagu inisiatif baru 2014 sebesar Rp 3,56 triliun," jelas Staf Ahli Menteri PU (SAMPU) IV Bidang Hubungan Lembaga, Ruchyat Deni Djakapermana di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Ruchyat menuturkan dana ini terus naik dalam beberapa tahun, sejak 2012. Pada 2012, dana yang dianggarkan mencapai Rp 5,22 triliun dan tahun ini sebesar Rp 5,65 triliun.
Nantinya dana itu akan tersebar di kawasan perbatasan 111 kecamatan, 38 kabupaten, 12 provinsi (Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat)
Dalam peningkatan infrastruktur di kawasan perbatasan ini juga Kementerian PU mengajak kerja sama dengan dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Cipta Karya (CK), Ditjen Bina Marga dan Ditjen Penataan Ruang.
"Fokusnya penanganan jaringan jalan, daerah rawan bencana dan daerah terisolasi, serta pulau-pulau kecil terpencil," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan memenuhi pendayagunaan sumber daya air untuk pemenuhan kebutuhan air baku khususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga terutama di wilayan rawan atau defisit air, wilayah tertinggal.
"Pengamanan pantai-pantai pada daerah perbatasan, pulau-pulau kecil juga kami terus terhantam sehingga nantinya akan hilang sehingga wilayah kita akan berkurang disitu," tutup dia. (Yas/Nur)
"Dana itu terdiri dari pagu baseline 2014 sebesar Rp 5,84 triliun dan pagu inisiatif baru 2014 sebesar Rp 3,56 triliun," jelas Staf Ahli Menteri PU (SAMPU) IV Bidang Hubungan Lembaga, Ruchyat Deni Djakapermana di Gedung Kementerian PU, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Ruchyat menuturkan dana ini terus naik dalam beberapa tahun, sejak 2012. Pada 2012, dana yang dianggarkan mencapai Rp 5,22 triliun dan tahun ini sebesar Rp 5,65 triliun.
Nantinya dana itu akan tersebar di kawasan perbatasan 111 kecamatan, 38 kabupaten, 12 provinsi (Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat)
Dalam peningkatan infrastruktur di kawasan perbatasan ini juga Kementerian PU mengajak kerja sama dengan dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Ditjen Cipta Karya (CK), Ditjen Bina Marga dan Ditjen Penataan Ruang.
"Fokusnya penanganan jaringan jalan, daerah rawan bencana dan daerah terisolasi, serta pulau-pulau kecil terpencil," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga akan memenuhi pendayagunaan sumber daya air untuk pemenuhan kebutuhan air baku khususnya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga terutama di wilayan rawan atau defisit air, wilayah tertinggal.
"Pengamanan pantai-pantai pada daerah perbatasan, pulau-pulau kecil juga kami terus terhantam sehingga nantinya akan hilang sehingga wilayah kita akan berkurang disitu," tutup dia. (Yas/Nur)